Ragam  

Alasan Penundaan Peresmian Jembatan IV Palu

Alasan Penundaan Peresmian Jembatan IV Palu
Peresmian jembatan IV Palu ditunda. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PALU – Rencana peresmian Jembatan IV Palu yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2025 resmi ditunda. Penundaan ini disebabkan belum rampungnya sejumlah tahapan teknis yang berkaitan dengan standar kelayakan dan keselamatan konstruksi jembatan.

Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah (Sulteng), Dadi Muradi, ST, MT., menjelaskan meski pembangunan fisik jembatan telah selesai, masih ada prosedur teknis penting yang harus dilalui sebelum jembatan dapat dioperasikan.

“Secara fisik jembatan sudah selesai. Namun, sesuai SOP dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jembatan IV harus menjalani uji beban (loading test) terlebih dahulu. Kemudian dilanjutkan dengan audit keselamatan oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan,” ujar Dadi di Palu, Senin, 7 Julli 2025.

BACA JUGA: Peresmian Jembatan IV Palu Dijadwalkan 16 Juli

BACA JUGA:  Polda Sulteng Buka Donasi Bantu Korban Gempa Cianjur

Tahapan teknis tersebut dijadwalkan dimulai bulan ini untuk mempercepat terbitnya sertifikat layak fungsi sebagai syarat utama sebelum jembatan diresmikan.

BACA JUGA: Anwar Hafid Optimis Prinsip 4K Jadi Kunci Atasi Kemiskinan di Sulteng

Jembatan IV Palu memiliki bentang lebih dari 100 meter, menjadikannya konstruksi dengan spesifikasi khusus. Sehingga, proses evaluasi keselamatan dilakukan secara menyeluruh dan ketat untuk memastikan jembatan benar-benar aman dilintasi.

“Kami memahami antusiasme masyarakat yang ingin segera menggunakan jembatan ini. Tapi keselamatan adalah prioritas utama. Mohon bersabar hingga semua prosedur selesai,” katanya.

Jembatan IV merupakan salah satu ikon Kota Palu yang ambruk akibat gempa bumi, tsunami, dan likuefaksi pada 28 September 2018. Tragedi tersebut menelan ribuan korban jiwa dan merusak infrastruktur penting di Sulteng.

BACA JUGA:  Pengawasan PETI di Sulteng Diperkuat, Pemerintah Dorong Pertambangan Berizin

Pembangunan kembali jembatan ini menjadi bagian dari program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang dijalankan oleh pemerintah pusat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Selain mengembalikan konektivitas wilayah, kehadiran kembali Jembatan IV diharapkan menjadi simbol ketangguhan dan semangat bangkit masyarakat Kota Palu.

Laporan : Mifta’in

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *