JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai mensosialisasikan aplikasi SEHATI (Sehat Indonesia) untuk kemudahan akses layanan kesehatan bagi masyarakat.
Pada permulaan sosialisasi aplikasi SEHATI Pemprov Sulteng, dipimpin Wakil Gubernur (Wagub) dr. Reny A. Lamadjido, secara virtual yang diikuti direktur rumah sakit dan kepala Puskesmas se-Sulteng, Rabu, 23 April 2025. Selain itu, diikuti sejumlah pejabat dari instansi terkait.
Sosialisasi aplikasi SEHATI ini sebagai bagian dari dukungan terhadap kelancaran Program Berani Sehat.
Reny menegaskan program Berani Sehat merupakan inisiatif strategis yang diluncurkan oleh Gubernur dan Wagub Sulteng untuk memperluas akses layanan kesehatan masyarakat. Sejak dilaunching pada 13 April 2025, program ini telah menjangkau 1.019 warga di seluruh Sulteng.
BACA JUGA: Gubernur Sulteng Minta PMI Targetkan 2.000 Perdonor
“Program ini memberikan kemudahan luar biasa. Peserta BPJS yang sebelumnya nonaktif kini cukup datang ke puskesmas atau rumah sakit rekanan untuk mengaktifkan kembali kartunya tanpa proses panjang,” ujarnya.
BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Targetkan UHC Prioritas untuk Pengobatan Gratis Warga Gunakan KTP
Ia mengatakan, program Berani Sehat berlaku khusus bagi warga ber-KTP Sulteng. Bahkan bagi yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS, dapat mengakses layanan kesehatan melalui program tersebut.
“Sulteng kini masuk dalam cakupan Universal Health Coverage (UHC). Pasien gawat darurat bisa langsung ke rumah sakit, sementara layanan rawat jalan tetap mengikuti prosedur rujukan dari puskesmas,” katanya.
Ia menekankan pentingnya pelaporan cepat untuk warga yang belum memiliki jaminan kesehatan.
“Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) segera memproses pengajuan jaminan agar klaim ke BPJS dapat berjalan maksimal dalam waktu 3 x 24 jam,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinkes Sulteng, Wayan Apriani menuturkan aplikasi SEHATI dirancang untuk menjawab tantangan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat miskin yang belum terdaftar jaminan.
“SEHATI mempercepat proses pengajuan, verifikasi, hingga penerbitan jaminan kesehatan secara digital. Aplikasi ini meningkatkan akses, efisiensi, dan transparansi, serta memperkuat koordinasi lintas instansi,” jelas Wayan Apriani.
Ia berharap, optimalisasi aplikasi SEHATI tersebut akan memperlancar komunikasi antara rumah sakit, Dinkes, dan Dinsos.
“Sehingga masyarakat bisa memperoleh layanan kesehatan tanpa hambatan administrative,” ujarnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)