JURNAL LENTERA, JAKARTA – Bareskrim Polri menghadirkan aplikasi layanan pengaduan Reserse sebagai kanal terpadu untuk mempermudah masyarakat menyampaikan laporan kepada kepolisian dengan jaminan respons maksimal 1×24 jam.
Aplikasi ini resmi diluncurkan oleh Wakapolri Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., di Mabes Polri, Jakarta, pada Jum’at, 12 Desember 2025.
Peluncuran aplikasi tersebut menjadi terobosan Bareskrim Polri dalam memperkuat pelayanan publik berbasis digital.
BACA JUGA: Ribuan Hektare Sawah Hilang Enam Tahun Terakhir, Menteri ATR/BPN Warning Daerah Perketat RTRW
Seluruh kanal pengaduan masyarakat, mulai dari laporan langsung, aplikasi, hingga chat dan telepon WhatsApp, kini terintegrasi dalam satu sistem yang lebih cepat, transparan, dan mudah diakses.
BACA JUGA: Kemendagri Targetkan Perekaman Data Kependudukan Capai 100 Persen
Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menjelaskan aplikasi ini dirancang untuk memangkas birokrasi sekaligus meningkatkan komunikasi antara pelapor dan penyidik.
“Melalui aplikasi ini, pengaduan masyarakat terintegrasi dalam satu layanan. Pelapor dapat berkomunikasi langsung dengan petugas dan mendapatkan respons maksimal dalam waktu 1×24 jam,” ujarnya.
Kehadiran aplikasi tersebut merupakan tindak lanjut Program PRESISI Kapolri dan Program Asta Cita Presiden, yang menekankan pelayanan publik yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Selain kemudahan akses melalui pemindaian barcode atau tautan aplikasi, masyarakat juga dapat memantau perkembangan laporan secara mandiri melalui notifikasi WhatsApp.
Bahkan, proses gelar perkara kini dapat dilakukan secara daring melalui zoom meeting. Sehingga, pelapor dapat berdiskusi langsung dengan penyidik tanpa terkendala jarak. Untuk mendukung layanan ini, Bareskrim Polri menyiapkan ruang pelayanan representatif serta petugas berpengalaman di bidang reserse dan komunikasi publik.
Masyarakat dapat mengakses layanan melalui WhatsApp di nomor 0812-1889-9191 atau datang langsung ke Ruang Konsultan Pelayanan Pengaduan Reserse di Lantai 1 Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.
“Peluncuran aplikasi layanan pengaduan Reserse ini menjadi bagian dari transformasi Polri menuju institusi yang modern, transparan, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.
Laporan : Multazam










