Example 970x250
Ragam  

Berikut Agenda Pembahasan Masa Persidangan II 2024 DPRD Parigi Moutong

Berikut Agenda Pembahasan Masa Persidangan II 2024 DPRD Parigi Moutong
Rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan I, sekaligus membuka masa persidangan II, Senin, 29 April 2024. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Kabupaten Parigi Moutong menggelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan I, sekaligus membuka masa persidangan II, Senin, 29 April 2024. Dalam rapat paripurna ini, Pj Bupati Parigi Moutong diwakili Asisten Administrasi Umum Yusnaeni.

Dalam sambutannya, Yusnaeni menyampaikan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah mengamanatkan bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah diselenggarakan oleh kepala daerah bersama DPRD.

Kepala daerah, kata dia, diberikan wewenang untuk menjalankan fungsi eksekutif. Sedangkan DPRD berkewenangan untuk menjalankan fungsi legislatif di daerah.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Mulai Menyusun RoadMap Pengendalian Inflasi 2025-2027

“Pelaksanaan kewenangan tersebut harus dijalankan dengan cara check and balance atau memeriksa dan menyeimbangkan. Pembahasan kebijakan-kebijakan antara Pemda dan DPRD diharapkan bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten Parigi Moutong,” ujar Yusnaeni.

BACA JUGA:  RP3S Jadi Instrumen Baru Pemda Parigi Moutong Percepat Penurunan Stunting di 2026

Ia mengharapkan, masa persidangan II 2024 ini dapat menghasilkan produk-produk hukum yang bermanfaat untuk kemajuan Kabupaten Parigi Moutong. Selain itu dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga, diharapkan adanya saran dan kritikan yang membangun untuk dijadikan dorongan kepada Pemda.

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Gelontorkan Anggaran Puluhan Juta Sewa Kendaraan Operasional Camat

Ia menambahkan, pada masa persidangan II 2024 ini, terdapat beberapa agenda pembahasan, pertama laporan realisasi semester pertama dan prognosis enam bulan berikutnya APBD tahun anggaran 2024. Kemudian, pembahasan Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2023. Setelah itu, pembahasan KUA dan PPAS APBD 2025.

“Selain itu, pembahasan KUA dan PPAS Perubahan APBD 2024, dan propemperda 2024,” tandasnya.

BACA JUGA:  Pj Bupati Parigi Moutong Kembali Ingatkan ASN Menjelang Voting Day Pemilu

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *