JURNAL LENTERA, DONGGALA – Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mencatatkan capaian gemilang dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025.
Dari total target 5.494 bidang tanah yang tersebar di 13 kabupaten/kota, sebanyak 4.797 bidang berhasil diselesaikan, atau sekitar 95,56 persen.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam acara penyerahan 160 sertipikat tanah kepada masyarakat dan pemerintah daerah Sulteng di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala pada Rabu, 9 Juli 2025.
BACA JUGA: Pemerintah Wacanakan Pembentukan Dinas Ekonomi Kreatif Daerah
“Program PTSL di Sulteng menunjukkan progres positif. Capaian ini berkat kerja keras Kantor Wilayah BPN, Kantor Pertanahan, serta dukungan kuat dari pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar Ossy.
BACA JUGA: Mendagri Pacu Pemda Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, Target Nasional 8 Persen pada 2029
Menurutnya, kolaborasi lintas pihak menjadi kunci sukses percepatan legalisasi aset dan penguatan kepastian hukum atas tanah.
Ia menegaskan, tanah bukan hanya soal kepemilikan administratif, melainkan bagian dari ruang hidup masyarakat, termasuk tanah adat, lahan pertanian, permukiman, hingga wilayah investasi.
“Tanah di Sulteng adalah ruang hidup, bukan hanya fisik, tapi menyangkut masa depan ekonomi dan sosial masyarakat,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui masih ada tantangan, seperti penyelesaian tanah terdampak bencana, konflik tanah adat dan eks-transmigrasi, serta legalisasi aset masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kementerian ATR/BPN berkomitmen memperkuat layanan yang cepat, transparan, dan berpihak pada rakyat,” ungkapnya.
Laporan : Multazam










