JURNAL LENTERA – Tunjangan Hari Raya atau THR khusus Aparatur Sipil Negara ( ASN) di Kabupaten Tojo Una-una (Touna) akan dibayarkan sebelum lebaran.
“Pemerintah Daerah (Pemda) Touna telah siap untuk segera membayarkan THR bagi para ASN sebelum lebaran,” tegas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Touna, Sovianur Kure, SE, M.Si., seperti dikutip dari KabarSelebes.id, pada Senin, 3 Mei 2021.
Dia mengatakan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan draf Peraturan Bupati (Perbup) untuk segera diajukan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah.
Dijelaskannya, THR atau gaji 13 ini, dasar pembayarannya adalah gaji pada April dengan jumlahnya yang terbilang besar dari tahun sebelumnya.
Sebab dalam THR atau gaji 13 ini terdapat gaji pokok, tunjungan keluarga, tunjangan pangan maupun tunjangan jabatan.
“Yang membedakan besarannya tahun ini dengan tahun lalu, karena di tahun ini terdapat tunjangan pangan,” katanya.
Berbeda dengan DPRD Kabupaten Touna, kata dia, meskipun tidak mendapatkan tunjangan pangan, tetapi menerima dana representasi, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan unsur pimpinan maupun anggota legislatif.
“Pembayaran THR ini tidak dikenakan potongan iuran atau potongan lain berdasarkan ketentuan dan perundang undangan,” pungkasnya.
Sumber : KabarSelebes.id