Ragam  

Dinas PKP Parigi Moutong Verifikasi Awal Huntara Warga Terdampak Banjir di Desa Torue

Dinas PKP Parigi Moutong Verifikasi Awal Huntara Warga Terdampak Banjir di Desa Torue
Plt Kepala Dinas PKP Parigi Moutong, Aswini Dimple, bersama stafnya saat melakukan verifikasi awal Huntara dan lahan milik warga terdampak banjir di Desa Torue penerima bantuan RLH pada Kamis, 24 April 2025. (Foto: DENY RINALDI)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Dinas Permukiman Kawasan dan Perumahan (PKP) Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, melaksanakan verifikasi awal hunian sementara (Huntara) warga terdampak bencana banjir di Desa Torue, Kecamatan Torue, pada Kamis, 24 April 2025.

Plt Kepala Dinas PKP Parigi Moutong, Aswini Dimple, mengatakan verifikasi yang dilaksanakan pihaknya terkait lokasi atau alas hak tanah kepemilikan dari warga penerima bantuan Rumah Layak Huni (RLH).

Sehingga, Dinas PKP Parigi Moutong yang telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) Torue melakukan pengecekan lokasi secara langsung dalam verifikasi tersebut.

BACA JUGA: Dishub Parigi Moutong soal Maraknya Jasa Angkutan Umum Ilegal

“Kami bersama Pemdes Torue meninjau Huntara milik warga yang akan menerima bantuan RLH,” ujar Aswini di Parigi, Jum’at, 25 April 2025.

BACA JUGA: Upaya DPRD Parigi Moutong Tuntaskan Polemik Desa Sigenti

Ia menyebutkan, ada sebanyak 10 unit rumah terdampak bencana banjir di Desa Torue di 2022 silam yang diverifikasi.

Tujuan verifikasi tersebut, kata dia, untuk melihat secara langsug lokasi dan bantuan Huntara yang ditinggali warga penerima manfaat selama beberapa tahun terkahir pascabanjir.

Ditambah lagi, di antara sebagian warga terdampak banjir penerima bantuan RLH di Desa Torue yang saat ini menempati Huntara tersebut berada di kawasan pesisir pantai. Sehingga, dinilai perlu untuk diverifikasi terlebih dahulu.

Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku, pembangunan RLH harus berjarak 25 meter dari garis pantai. Wajar jika bantuan RLH tersebut harus dibangun diatas tanah yang berdasarkan kepemilikan.

“Dengan proses verifikasi tersebut, kami bisa tahu secara pasti bahwa RLH yang akan dibangun, benar-benar diatas tanah milik warga penerima manfaat,” katanya.

Laporan : Multazam

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *