Ragam  

DPRD Parigi Moutong Soroti Kinerja Inspektorat, Sebut Pengawasan Anggaran Lemah

DPRD Parigi Moutong Soroti Kinerja Inspektorat, Sebut Pengawasan Anggaran Lemah
Rapat Pansus LHP-BPK di DPRD Parigi Moutong, Senin, 9 Februari 2026. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, menyoroti kinerja Inspektorat Daerah yang dinilai belum maksimal dalam menjalankan fungsi pengawasan pengelolaan anggaran, sehingga berdampak pada masih tingginya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Anggota DPRD Parigi Moutong, Husen Mardjengi, mengatakan peran Inspektorat Daerah seharusnya dipertanyakan dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, Inspektorat Daerah memiliki peran strategis sebagai pengawas internal, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban program dan kegiatan OPD. Namun, peran tersebut dinilai belum dijalankan secara serius dan menyeluruh.

BACA JUGA: Pansus DPRD Parigi Moutong Bahas Temuan BPK di RSUD Anuntaloko

Sebab, temuan BPK hampir merata di seluruh OPD. Kondisi tersebut menunjukkan pengawasan internal tidak berjalan maksimal.

BACA JUGA:  Model Mitigasi Berbasis Rumah Ibadah di Sulteng Dilirik untuk Skala Global

BACA JUGA: DPRD Parigi Moutong Dorong PSN NEPIE Ramah Lingkungan

“Sejumlah OPD belum menunjukkan keseriusan dalam memperbaiki kinerja atas temuan BPK. Hal itu terlihat dari masih adanya OPD yang menghadiri rapat pembahasan tanpa membawa dokumen LHP-BPK sebagai bahan evaluasi,” ujar Husen Mardjengi, dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK di DPRD Parigi Moutong, Senin, 9 Februari 2026.

Setiap tahunnya, kata dia, temuan BPK bukan berkurang, tapi justru terus meningkat. Kondisi tersebut menurutnya menjadi alarm.

Berkaitan dengan mekanisme pengembalian anggaran pada temuan yang tidak bersifat penambahan, menurutnya berpotensi membuka ruang terjadinya kesengajaan dalam penyalahgunaan anggaran.

Ia berharap, pemerintah daerah melalui Inspektorat Daerah dapat memperketat pengawasan secara substansial, tidak hanya sebatas pembinaan administratif.

BACA JUGA:  Polda Sulteng Siagakan 1.747 Personel Dikunjungan Wapres

“Inspektorat Daerah seharusnya hadir aktif mendampingi seluruh OPD dalam setiap rapat Pansus, guna menjelaskan secara rinci penyebab terjadinya temuan BPK. Ini harus dibenahi. Kalau pengawasan kuat dan komitmen jelas, tujuan kita membangun daerah ini bisa benar-benar terwujud,” tandasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *