Ragam  

DPRD Parimo Belum Sepakati Rancangan KUA PPAS 2023

Rapat Pansus yang membahas rancangan KUA PPAS APBD 2023 di ruang aspirasi DPRD Parimo, Senin, 8 Agustus 2022. (Foto: NOVITA RAMADHAN)

JURNAL LENTERA, PARIMO – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah belum menyepakati pagu anggaran dalam rencangan KUA PPAS APBD 2023, yang disusun Pemda setempat.

Pasalnya, terdapat selisih kurang lebih Rp 6 miliar antara pagu angaran pendapatan dan belanja. Sehingga, pembahasan rancangan KUA PPAS 2023 diskorsing Pansus hingga Rabu, 10 Agustus 2022.

“Terkait dengan KUA PPAS yang terdapat selisih, pertama Rp 1,547 triliun merupakan belanja. Sementara Rp 1,553 triliun adalah pendapatan. Sehingga, yang kita pedomani sekarang adalah Rp 1,547 triliun,” Papar Kepala Bappelidbangda Parimo, Irwan, saat rapat Pansus, Senin, 8 Agustus 2022.

Menurutnya, selisih pendapatan sebesar Rp 6 miliar tersebut, karena untuk pembiayaan PT Bank Sulteng sebesar Rp 5 miliar, dan hutang jatuh tempo sebesar Rp 1 miliar.

“Kemudian, terkait adanya penambahan pendapatan, memang belum kami sesuaikan. Sehingga, jika dinaikan lagi Rp 5 miliar, otomatis belanja akan berubah,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, anggota Pansus, Muhamad Fadli mengatakan, proyeksi belanja tidak bisa bertentangan dengan proyeksi pendapatan. Kecuali, menggunakan menajemen hutang, namun harus masuk dalam proyeksi pendapatan.

BACA JUGA: DPRD Parimo Evaluasi Penggunaan Dana CSR Perbankan

Apabila terdapat selisih sebesar Rp 5 miliar, harus berdasarkan proyeksi kenaikan pendapatan hasil kesepakatan pada KUA. Di mana, proyeksi pendapatan daerah dari Rp 115 miliar, yang telah disepakati sebelumnya sesuai proyeksi di 2022.

“Jadi terjadi kenaikan sebesar Rp 5 miliar dari proyeksi pendapatan di KUA dengan hasil kesepakatan dengan hasil kesepakatan KUA kemarin (rapat sebelumnya),” ujarnya.

Tetapi kenaikan tersebut sebesar Rp 6 miliar. Sehingga, jika terjadi kenaikan proyeksi belanja, lebih dari proyeksi pendapatan, maka konsekuensinya adalah merubah proyeksi pendapatan.

BACA JUGA: Alfres Tonggiroh Dilantik Jabat Wakil Ketua DPRD Parimo

“Kalau kemarin, kita sudah mencoba merubah proyeksi pendapatan, kita naikan Rp 5 miliar pada pendapatan asli daerah, sebagaimana proyeksi 2023 yang disesuaikan dengan proyeksi di 2022. Itu sudah selesai, tapi masih ada selisih Rp 5 miliar,” kata dia.

Menurutnya, proyeksi belanja dan pendapatan tersebut dapat diserahkan ke Bappelidbangda setempat, untuk melakukan penyesuaian kembali.
Rapat pembahasan KUA PPAS yang berjalan a lot tersebut, akhirnya diputusakan untuk diskorsing oleh pimpinan rapat Faisan Badja, untuk dilakukan penyesuaian.

Laporan : Roy Lasakka Matdani

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *