JURNAL LENTERA, JAKARTA – Sebagai bentuk dukungan atas mundurnya Direktur Penyidikan sekaligus Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Brigjen Asep Guntur Rahayu, para pegawai lembaga anti rasuah tersebut meminta pinpinannya mundur dari jabatan.
Aksi protes ini disampaikan melalui surat pernyataan sikap yang dikirimkan para pegawai KPK kepada pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dalam surat tersebut, para pegawai juga menyatakan dukungan mereka kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu.
Keputusan mundurmua Brigjen Asep Guntur Rahayu ini diduga berhubungan dengan kisruh operasi tangkap tangan (OTT) Kabasarnas. Para pegawai merasa tidak setuju dengan keputusan tersebut dan menyampaikan protes mereka.
Dalam isi surat pernyataan sikap para pegawai KPK yang dilayangkan pada Sabtu, 29 Juli 2023, menyatakan tetap memberikan dukungan kepada Brigjen Asep Guntur Rahayu untuk bertahan dan berkarya bersama dalam pemberantasan korupsi.
BACA JUGA: KPK Sebut Pungli di Rutan Dilakukan Oknum Petugas
Para pegawai KPK juga merasa bingung dengan sikap pimpinan KPK yang terkesan menyalahkan penyelidik dalam penanganan dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kabasarnas. Mereka yang terlibat dalam OTT Kabasarnas percaya telah mengikuti prosedur yang berlaku.
BACA JUGA: Modus Pegawai KPK Mark Up Uang Dinas
Dalam isi surat pernyataan sikap tersebut, juga menyampaikan di kalangan internal KPK, khususnya di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi terjadi demoralisasi serta mosi tidak percaya terhadap kredibilitas maupun akuntabilitas pimpinan KPK yang terkesan melepaskan tanggung jawab, mencuci tangan, bahkan menyalahkan bawahan.
Selain menyampaikan protes, para pegawai KPK juga meminta audiensi dengan pimpinan KPK yang dilaksanakan pada Senin, 31 Juli 2023.
Dalam surat tersebut, juga terdapat tiga tuntutan yang akan disuarakan para pegawai KPK dalam audiensi tersebut. Salah satunya meminta pimpinan KPK mengundurkan diri dari jabatannya.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**










