Empat Bulan Terakhir, Polri Selamatkan 2.651 Korban Perdagangan Orang

Empat Bulan Terakhir, Polri Selamatkan 2.651 Korban Perdagangan Orang
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (Foto: Dok Humas Polri)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Selama empat bulan terakhir, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat sebanyak 2.651 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diselamatkan. Hal itu terhitung sejak periode 5 Juni hingga 17 September 2023.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, hasil anev Penanganan TPPO Satker Bareskrim Polri dan Polda jajaran menunjukkan bahwa sebanyak 2 ribuan korban TPPO diselamatkan dari 1.007 tersangka atas 840 laporan polisi.

“Sesuai petunjuk Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo, Polri menindak tegas terkait TPPO,” kata Ahmad melalui keterangan tertulisnya, Senin, 18 September 2023.

Ia menjelaskan, modus perdagangan dalam TPPO, diantaranya pekerja migran atau pembantu rumah tangga (PRT) sebanyak 521 kasus, anak buah kapal (ABK) sebanyak 7 kasus, Pekerja Seks Komersial (PSK) sebanyak 281 kasus, dan eksploitasi anak 69 kasus.

BACA JUGA:  Akomodir DOB Papua, Kemendagri Matangkan Rancangan Perppu Pemilu

BACA JUGA: Polri Akan Gelar Operasi Mantap Brata Amankan Pemilu 2024

Pengungkapan dan penindakan TPPO, kata dia, dapat dilakukan secara maksimal setelah pembentukan satgas TPPO pada 5 Juni 2023.

Hal itu merupakan komitmen Polri untuk memberantas sekaligus mencegah adanya perdagangan orang dengan berbagai modus kejahatan di Indonesia.

BACA JUGA: 15 Provinsi Belum Membentuk KDEKS, Wapres: Tidak Ada Kendala Serius

“Atas perintah Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo untuk melakukan penindakan dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang secara tegas,” pungkasnya.

Laporan : Roy Lasakka Mardani/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *