15 Provinsi Belum Membentuk KDEKS, Wapres: Tidak Ada Kendala Serius

15 Provinsi Belum Membentuk KDEKS, Wapres: Tidak Ada Kendala Serius
Wapres Ma'ruf Amin, saat memberikan keterangan kepada sejumlah awak media usai menyaksikan pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Jl. Japakeh, Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Kamis, 7 September 2023. (Foto: Dok Humas Setwapres)

JURNAL LENTERA, BANDA ACEH – Sebagai upaya meningkatkan kinerja sektor ekonomi dan keuangan syariah, pemerintah saat ini terus mendorong terbentuknya Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) sebagai perpanjangan tangan dari Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) di seluruh daerah di Indonesia. Hingga kini, dari 38 provinsi setidaknya telah terbentuk 23 KDEKS, namun 15 diantaranya belum membentuk.

Menurut Wapres K.H. Ma’ruf Amin, sejauh ini tidak ada kendala serius dalam upaya pembentukan KDEKS di daerah.

“Soal KDEKS ini sebenarnya tidak ada masalah. Mungkin daerah-daerah itu ada yang masih sibuk saja, terlalu sibuk urusan yang lain,” ujar Wapres yang juga selaku Ketua Harian KNEKS saat memberikan keterangan pers usai menyaksikan pengukuhan KDEKS Provinsi Aceh di Anjong Mon Mata Pendopo Gubernur Aceh, Jl. Japakeh, Peuniti, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Kamis, 7 September 2023.

Wapres mengatakan, daerah seperti Jawa Barat yang saat ini belum membentuk KDEKS, sebenarnya telah memiliki rencana, tetapi kemungkinan terkendala kesibukan kepala daerahnya. Namun, secara keseluruhan, ia menganggap, bahwa tidak ada masalah serius dalam upaya pembentukan KDEKS, melainkan hanya masalah waktu.

“Daerah-daerah lain saya kira sudah menyiapkan juga, dan tentu ada daerah-daerah yang masih resistance juga. Tapi pada umumnya tidak ada masalah, jadi soal waktu saja,” ujarnya.

BACA JUGA: Wapres : Pengawasan dan Keamanan Pesantren Diperketat

Kemudian, agar upaya kinerja KDEKS dapat berjalan maksimal, Wapres meminta agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan anggaran untuk mendukung pengembangan ekonomi melalui KDEKS.

“Karena KDEKS ini merupakan program nasional, sebaiknya memang diberikan anggaran oleh provinsi supaya bisa bergerak dalam rangka pengembangan ekonomi, untuk menunjang ekonomi daerah itu sendiri,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kemenag Bakal Miliki Penyidik Umrah dan Haji Khusus

Ditanya terkait rencana pengembangan dana sosial syariah seperti zakat melalui pengurangan pajak, Wapres menjelaskan bahwa Aceh telah mengusulkan rencana tersebut dan beberapa provinsi lain juga telah menyuarakan rencana serupa.

“Dan masalah zakat pengurang pajak ini memang sudah, Aceh sudah mengusulkan dan juga nanti yang lain-lain juga sudah mengusulkan, kita harapkan pada saatnya dapat berjalan dengan baik,” tutur Wapres.

Kedepannya, kebijakan potongan pajak diharapkan akan mendorong masyarakat untuk semakin termotivasi membayar zakat. Hal ini sebagaimana telah diadopsi negara tetangga Malaysia, dimana pembayar zakat secara otomatis mendapatkan potongan pajak.

“Sekarang memang sudah ada pengurangan, tapi masih dari pokok, masih sedikit. Jadi belum dari totalnya, nanti kita akan upayakan supaya lebih total. Seperti juga di negara lain, seperti Malaysia, memang kalau sudah ada tanda memberikan zakat, maka dipotonglah pajaknya itu,” pungkasnya.

Laporan : Multazam/**

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *