Example 970x250
Ragam  

Gubernur Sulteng Gandeng BPKP Maksimalkan Potensi Pajak Daerah

Gubernur Sulteng Gandeng BPKP Maksimalkan Potensi Pajak Daerah
Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto, saat memaparkan potensi pajak ketika melakukan audiensi dengan Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Kamis, 6 Maret 2025. (Foto: Dok Humas Pemprov Sulteng)

JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid, bersama Wakil Gubernur dr. Reny Lamadjido, menerima audiensi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) setempat di ruang kerjanya, Kamis, 6 Maret 2025. Pertemuan ini membahas pengelolaan potensi pajak daerah yang dinilai belum tergarap maksimal.

Kepala Perwakilan BPKP Sulteng, Edy Suharto, hadir langsung untuk memberikan paparan terkait potensi pajak dari berbagai sektor, khususnya dari perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Morowali dan Morowali Utara.

Anwar Hafid menyoroti minimnya penerimaan pajak daerah dari sektor industri tambang dibandingkan daerah lain seperti Kalimantan Timur yang mampu menyerap pajak hingga Rp6 triliun. Salah satu yang disorot adalah pajak kendaraan perusahaan yang belum dimaksimalkan.

BACA JUGA: Gubernur Sulteng: Prioritaskan Pelayanan Publik Tanpa Pungutan

“Kami ini punya dana bagi hasil yang sangat kecil. Selama ini, setiap kali berbicara soal pajak, selalu ada alasan investasi. Seakan-akan kita tidak punya keberanian menagih hak kita sendiri. Tapi kemarin Pak Prabowo sudah bilang, jangan takut. Kalau perlu, investasi harus lebih tegas aturannya agar memberikan manfaat bagi daerah,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemerintah Targetkan 300 Ribu Keluarga Graduasi dari Program PKH di 2026

BACA JUGA: Evaluasi Implementasi SDI dan IPS 2024 Diskominfosantik Sulteng

Gubernur menegaskan, pihaknya siap bersinergi dengan BPKP untuk menutup celah kebocoran potensi pajak. Ia meminta perusahaan yang beroperasi di Sulteng agar lebih transparan dan patuh terhadap kewajiban pajak demi kemajuan daerah.

Sementara itu, Kepala BPKP Sulteng, Edy Suharto, menyebut potensi pajak daerah yang belum terealisasi mencapai Rp6-8 miliar. Potensi tersebut berasal dari pajak air permukaan sebesar Rp2 miliar dan pajak alat berat senilai Rp685 juta.

Ia juga menyoroti rendahnya penetapan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta lemahnya sistem penghitungan potensi pajak.

“Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap maksimal. Kami siap mendukung pemerintah daerah dalam melakukan optimalisasi penerimaan daerah,” katanya.

Selain pajak, evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Dari 10 BUMD yang ada di Sulteng, hanya tiga yang aktif, namun kontribusinya terhadap perekonomian daerah masih minim.

Terkait investasi, BPKP mencatat Morowali memiliki sekitar 102 ribu tenaga kerja lokal dan 19 ribu tenaga kerja asing. Namun, hambatan dalam perizinan, keterbatasan SDM pelayanan, serta minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap sistem Online Single Submission (OSS) menjadi kendala dalam optimalisasi investasi.

BACA JUGA:  Sosialisasi Keselamatan Berkendara Dishub Parigi Moutong Akan Menyasar Sekolah

BPKP juga menyoroti penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari perusahaan yang dinilai belum terkoordinasi dengan baik. Tidak adanya basis data dan analisis kebutuhan UMKM membuat dana CSR tidak tepat sasaran.

Sebagai langkah strategis, BPKP merekomendasikan pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi dengan Bappenas, memperbaiki tata kelola BUMD, serta menyusun perencanaan pembangunan berbasis riset dan kebutuhan masyarakat.

“Kami siap membantu pemerintah daerah dalam memperbaiki tata kelola dan memastikan bahwa setiap potensi pendapatan daerah bisa terealisasi demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Laporan : Mifta’in

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *