JURNAL LENTERA, JAKARTA – Plt Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, meminta Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperketat pengawasan terhadap harga komoditas strategis, khususnya minyak goreng.
Hal ini menyusul laporan kenaikan harga minyak goreng di berbagai daerah yang melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Berkaitan dengan kepastian dan ketaatan para distributor yang sudah ditunjuk, kami meminta pemerintah daerah, TPID, dan Satgas Pangan untuk memantau secara cermat distributor kedua (D2) di tingkat kabupaten,” ujar Tomsi, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah di gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin, 30 Desember 2024.
BACA JUGA: Kemendagri : Program Makan Bergizi Gratis Dimulai Januari 2025
Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran terkait harga yang ditetapkan distributor, pemerintah daerah (Pemda) harus segera melaporkannya ke Direktorat Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Ia juga mengingatkan agar harga minyak goreng jenis Minyakita untuk konsumen akhir tidak boleh melebihi HET, yakni Rp15.700 per liter.
BACA JUGA: Imbauan Kemendagri: Pemda Perhatikan Fluktuasi Harga Komoditas
“Pemerintah akan menindak tegas oknum distributor yang dengan sengaja mempermainkan harga minyak goreng. Harga untuk distributor D2 juga sudah ditetapkan oleh Kemendag,” jelasnya.
Ia menambahkan, laporan dari daerah mengenai harga distributor sangat penting untuk mengidentifikasi oknum yang melakukan pelanggaran.
“Harapannya, daerah dapat memberikan input sehingga mereka yang bermain curang bisa ditindak,” katanya.
Selain minyak goreng, Tomsi juga menyoroti kenaikan harga beras di sejumlah daerah yang melebihi HET. Ia mendorong Perum Bulog untuk melakukan intervensi agar harga beras tetap stabil dan tidak memicu inflasi.
“Kami meminta agar data harga ini diperbarui setiap hari. Bulog pusat harus berkoordinasi dengan daerah untuk segera melaksanakan intervensi di wilayah yang harga berasnya di atas HET,” ungkapnya.
Ia mengimbau, agar daerah mengambil berbagai langkah strategis dalam mengendalikan inflasi. Ia juga menekankan pentingnya mewaspadai ancaman penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak serta dampak perubahan cuaca menjelang musim panen.
“Upaya pengendalian inflasi membutuhkan sinergi semua pihak, termasuk dalam mengantisipasi tantangan-tantangan yang dapat memengaruhi produksi dan distribusi komoditas penting,” ujarnya.
Laporan : Multazam










