JURNAL LENTERA, BANGGAI – Keluarga narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, diberikan pelatihan berwirausaha yang akan berlangsung selama tiga hari sejak Senin, 13 Juni 2022.
Menurut Kepala Lapas Kelas II B Luwuk, Yugo Indra Wicaksi, pelatihan wirausaha ini dilaksanakan untuk meningkatkan peluang usaha kecil bagi keluarga narapidana.
Selain itu, bertujuan pula agar istri narapidana mampu menghidupi keluarganya, meskipun kepala keluarganya berada di dalam Lapas.
Dia menjelaskan, usaha ini bersifat modal kecil dan bisa dilakukan dengan modal yg seminim-minimnya.
Sehingga, jika keluarga atau para istri mereka diluar lapas memiliki penghasilan, maka suaminya pun akan merasa tenang menjalani hukumannya di Lapas.
“Itu akan berimbas terhadap keamanan di dalam Lapas,” ujarnya.
BACA JUGA: Penyelundupan Sabu di Lapas Palu Ketahuan, Pelakunya Istri Tahanan
Selain diperuntukan bagi keluarga Narapidana, pelatihan ini juga dibuka untuk masyarakat umum di Luwuk.
Peserta pelatihan diberikan cara membuat pempek palembang atau makanan khas dari pulau sumatera yang berbahan dasar ikan laut.
“Yang ajarkan cara membuat pempek palembang ini ibu Kepala Lapas. Kenapa Pempek Palembang karena menggunakan bahan baku ikan laut. Sedangkan disini ikan lautnya melimpah,” katanya.
Dia menjelaskan, pelatihan ini bersifat gratis dan cukup dengan membawa KTP akan diikutkan dalam pelatihan tanpa memandang status.
“Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga narapidana maupun masyarakat,” katanya.
Bupati Banggai, H. Amirudin Tamoreka yang hadir dalam kegiatan pelatihan wirausaha ini mengaku sangat mengapresiasi langkah yang dilakukan oleh Lapas Kelas II B Luwuk dalam meningkatkan ekonomi masyarakat, khususnya keluarga narapidana.
“Ini kegiatan yang sangat luar biasa. Saya berharap bahan baku pembuatan pempek palembang bisa dari Kabupaten Banggai,” ungkap Bupati.
BACA JUGA: Lapas Kelas III Parigi Gelar Peringatan Isra Mi’raj
Laporan : Wahab Usman