Kementerian PUPR Dorong Penerapan Prinsip Bangunan Gedung Hijau

Kementerian PUPR Dorong Penerapan Prinsip Bangunan Gedung Hijau
Kantor Kementerian PUPR. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANDUNG – Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya terus berupaya mendorong penerapan Zero Energy Building (ZEB) dalam setiap pelaksanaan pembangunan bangunan gedung di Indonesia. Salah satunya melalui kegiatan bedah buku “Menuju Bangunan Zero Energy di Indonesia”, yang digelar di Bandung, Jawa Barat, Kamis, 16 November 2023.

Direktur Jenderal Cipta Karya Diana Kusumastuti mengatakan, kegiatan bedah buku ini merupakan suatu media untuk menyebarluaskan informasi mengenai konsep ZEB. Sehingga, akan terjadi transfer keilmuan, wawasan dan pengetahuan mengenai penerapan ZEB.

“Juga mensosialisasikan konsep ZEB sebagai respon terhadap tuntutan pembangunan berkelanjutan, yang mendukung realisasi program Low Carbon Development Indonesia,” ujarnya.

Seiring dengan kemajuan teknologi yang semakin pesat di sektor pembangunan infrastruktur, ternyata juga menyebabkan bangunan gedung menjadi bagian dari beban terberat bagi keberlangsungan lingkungan hidup. Berdasarkan data dari Energy Efficiency and Conservation Clearing House Indonesia, bangunan menjadi sektor yang paling banyak menyerap energi, yaitu sebesar 40 persen sumber energi dunia. Bahkan di Indonesia, sektor ini bertanggung jawab atas 50 persen dari total pengeluaran energi, dan lebih dari 70 persen konsumsi listrik secara keseluruhan.

“Karena besarnya penggunaan energi tersebut, bangunan dalam hal ini mampu berkontribusi hingga mencapai 30 persen dari total keseluruhan emisi gas rumah kaca. Jika dibiarkan, hal ini nantinya akan sangat mempengaruhi perubahan iklim menyebabkan langkanya sumber energi, dan pengaruh lainnya bagi lingkungan,” katanya.

Ia menyampaikan, karena tantangan penghematan energi dari sektor bangunan gedung telah lama menjadi isu bersama, Kementerian PUPR telah mengenalkan prinsip-prinsip bangunan gedung hijau untuk diimplementasikan pada seluruh tahapan pembangunan bangunan gedung. Penerapan tersebut telah diperkuat dengan terbitnya Peraturan Menteri PUPR No 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.

“Hal ini sebagai respon pemerintah dalam menjawab tantangan di sektor bangunan gedung yang sudah berdampak pada saat ini dan akan semakin dirasakan oleh generasi mendatang. Oleh karena itu, prinsip-prinsip bangunan gedung hijau harus diimplementasikan pada seluruh tahapan pembangunan bangunan gedung. Mulai dari perencanaan, pembangunan, pemanfaatan, dan pemeliharaan,” ungkapnya.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Targetkan Penyelesaian Pembangunan Rusun ASN-Hankam di Akhir 2024

Sementara itu, Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Direktorat Jenderal Cipta Karya Dian Irawati mengatakan, perlu ada upaya mitigasi perubahan iklim dengan segera mewujudkan bangunan hijau yang hemat dalam penggunaan energi, air, dan sumber daya lainnya pada bangunan gedung.

“Kementerian PUPR selalu berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan infrastruktur permukiman dan perumahan yang berkelanjutan, termasuk bangunan gedung. Hal ini sebagaimana tertuang dalam salah satu Visium Kementerian PUPR 2030 yaitu tercapainya 100% Hunian Cerdas (Smart Living),” ujarnya.

BACA JUGA: Kementerian PUPR Permudah Layanan Perizinan Berusaha Melalui OSS Terintegrasi

Buku “Menuju Bangunan Zero Energy di Indonesia” membahas tentang konsep performansi bangunan dari sisi konsumsi energi untuk mencapai Zero Energy Building (ZEB). Berbagai bentuk strategi penerapan sistem energi terbarukan untuk bangunan di Indonesia juga dikaji dalam buku ini dengan berbagai keterbatasannya baik dari sisi teknologi, ketersediaan sumber daya, jaringan energi, maupun faktor pembiayaannya.

Bedah buku difasilitasi oleh Perpustakaan Direktorat Jenderal Cipta Karya, yang diharapkan dapat menjadi sarana dan ajang promosi perpustakaan agar lebih dikenal oleh pegawai Kementerian PUPR maupun masyarakat luas.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang terdiri dari para pakar di bidang Zero Energy serta perwakilan penulis, yaitu Sentagi Sesotya Utami dan Faridah. Keduanya merupakan Dosen Departemen Teknik Nuklir dan Teknik Fisika, Universitas Gadjah Mada.

Laporan : Muhammad Reza/**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *