Komitmen Kementerian PU Bangun Infrastruktur Inklusif Lewat Program GESIT-KIAT

Komitmen Kementerian PU Bangun Infrastruktur Inklusif Lewat Program GESIT-KIAT
Wamen PU, Diana Kusumastuti, saat menghadiri kegiatan deseminasi studi kasus dan praktik baik program GESIT-KIAT di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025. (Foto: Dok Kementerian PU)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU), Diana Kusumastuti, menegaskan komitmen pemerintah dalam membangun infrastruktur inklusif dan ramah bagi semua kalangan.

Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tapi juga harus menjamin akses, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh warga negara.

Kementerian PU, kata dia, telah menerapkan pendekatan inklusif dalam berbagai program, seperti Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS) serta Hibah Air Minum.

BACA JUGA: Gubernur Gorontalo Boyong Enam Kepala Daerah Temui Menteri PU Bahas Infrastruktur dan Sekolah Rakyat

“Program tersebut melibatkan kelompok rentan dalam seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pemantauan,” ujar Diana saat membuka kegiatan deseminasi studi kasus dan praktik baik program GESIT-KIAT 2022-2025 di Jakarta, Kamis, 15 Mei 2025.

BACA JUGA: Kopdes Merah Putih Diusulkan Masuk APBDes untuk Perbaikan Jalan dan Beasiswa

Dikatakannya, program GESIT-KIAT (Gender Equality and Social Inclusion in Infrastructure – Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) merupakan kerja sama Indonesia-Australia yang bertujuan mendorong pembangunan infrastruktur yang adil dan setara. Termasuk bagi perempuan, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan lainnya.

“Pembangunan infrastruktur tidak hanya soal fisik, tapi juga harus menjamin akses, partisipasi, dan manfaat bagi seluruh warga negara,” katanya.

Demi memperkuat pengarusutamaan gender dan inklusi sosial, pemerintah telah menyusun Petunjuk Teknis GEDSI (Gender Equality, Disability and Social Inclusion) di BUMD Air Minum serta membentuk Forum Pelaksana GEDSI Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (FERSIA).

Salah satu implementasi nyatanya adalah Perumdam Tirta Sembada di Sleman, Yogyakarta. Ia lantas menyoroti pentingnya penerapan desain universal dalam pembangunan gedung.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Kementerian PU mengatur tujuh prinsip desain universal, termasuk melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2017 dan Surat Edaran Ditjen Bina Marga tentang fasilitas pejalan kaki ramah disabilitas.

“Contoh konkret lainnya adalah pembangunan Gedung Olahraga Paralympic Training Center di Karanganyar, Jawa Tengah, lengkap dengan asrama untuk penyandang disabilitas agar mereka bisa beraktivitas secara mandiri,” ungkapnya.

Ia pun mengapresiasi kontribusi Komisi Nasional Disabilitas dan mitra pembangunan seperti KIAT. Program GESIT telah mendorong lahirnya lebih dari 40 kebijakan daerah yang mendukung perlindungan hak disabilitas di tingkat nasional.

“Kita jadikan forum ini sebagai momentum bersama untuk memperkuat penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas serta kesetaraan gender dalam pembangunan infrastruktur Indonesia,” pungkasnya.

Program GESIT-KIAT yang berlangsung sejak Desember 2022 hingga September 2025 sejalan dengan target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya poin kelima tentang kesetaraan gender, serta Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *