JURNAL LENTERA, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat pencapaian luar biasa selama periode 2020-2024 dengan menangani 2.730 perkara korupsi. Lima sektor utama menjadi fokus dalam pemberantasan korupsi, termasuk pengurusan perkara, biaya politik pilkada, pelayanan publik, suap perizinan tambang, dan pengadaan energi.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memaparkan capaian ini dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja KPK Periode 2019-2024 di Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
Ia menegaskan, strategi penindakan yang dijalankan KPK bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana korupsi.
BACA JUGA: Jaringan Produksi Narkoba Senilai Triliunan di Bali Terbongkar
“Penanganan perkara oleh KPK menunjukkan kesesuaian dengan fokus area pemberantasan korupsi. Ini mencakup pengurusan perkara di pengadilan, biaya politik pilkada, suap di sektor pelayanan publik seperti kesehatan dan pendidikan, serta suap perizinan tambang dan energi,” jelas Alexander.
Dalam lima tahun terakhir, kata dia, KPK telah melakukan penyelidikan terhadap 541 perkara, penyidikan 622 perkara, dan penuntutan 510 perkara. Selain itu, perkara inkracht atau berkekuatan hukum tetap sebanyak 533 perkara. Kemudian eksekusi terhadap 524 perkara.
BACA JUGA: Warga Cengkareng Diciduk Polisi, 40 Pohon Ganja Diamankan
KPK juga menetapkan 691 tersangka, melakukan 36 operasi tangkap tangan (OTT), dan menangani 29 perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU). Bahkan, enam korporasi turut dijerat sebagai tersangka selama periode ini.
“Pada 2024 saja, KPK telah menyelidiki 68 perkara, menyidik 142 perkara, menuntut 79 perkara, menyelesaikan 83 perkara inkracht, dan mengeksekusi 99 perkara. Lima OTT di tahun ini mencakup kasus pengadaan barang/jasa di Kabupaten Labuhanbatu, pemerasan di Sidoarjo, gratifikasi di Kalimantan Selatan, serta pemerasan di Bengkulu dan Pekanbaru,” ungkapnya.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK terus meningkat. Selama 2020-2024, KPK menerima 21.189 pengaduan, dengan 16.821 laporan diverifikasi. Lima wilayah dengan pengaduan terbanyak adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Jawa Tengah.
“Tingginya pengaduan menunjukkan harapan masyarakat yang besar terhadap KPK. Kami mengapresiasi keberanian pelapor dan berkomitmen penuh memberikan perlindungan,” katanya.
Ia menambahkan, selama 2024, KPK juga menangani 75 perkara di berbagai jenis pengadilan, termasuk 27 perkara praperadilan. Dari jumlah tersebut, 26 perkara telah selesai, sementara satu perkara masih dalam proses.
Sehingga, KPK mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan korupsi.
“Laporkan dugaan tindak pidana korupsi, dan mari bersama-sama mewujudkan Indonesia yang bersih dari korupsi. Dengan kinerja solid dan dukungan masyarakat, KPK optimis dapat terus mengukuhkan perannya sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” ujarnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)