JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Anggota Komisi II DPR RI, Longki Djanggola, menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Pemilu dan Pilkada 2024.
Menurutnya, sejumlah persoalan masih ditemukan baik pada aspek teknis maupun penanganan pelanggaran.
“Kita masih melihat ada persoalan serius, misalnya perbedaan penafsiran dalam Sentra Gakkumdu. Ada yang menilai memenuhi unsur pelanggaran, ada yang tidak. Hal seperti ini bisa menghambat penegakan hukum Pemilu,” ujar Longki saat menghadiri kegiatan penguatan kelembagaan Bawaslu Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sabtu, 6 September 2025.
BACA JUGA: Longki Djanggola dan Kapolda Sulteng Bahas Kesiapan PSU
Mantan Gubernur Sulawesi Tengah dua periode itu juga menyoroti putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang dinilai sering menimbulkan ketidakpastian hukum. Kondisi tersebut dinilainya membuat Bawaslu maupun KPU berada pada posisi sulit.
BACA JUGA: Longki Djanggola Usulkan Revisi UU Koperasi Dukung Transformasi Digital
“Contohnya kasus di Kabupaten Parigi Moutong kemarin. DKPP memberi putusan yang hanya berupa teguran tanpa sanksi tegas, padahal jelas ada masalah. Ini seperti main-main saja,” katanya.
Ia lantas menegaskan, evaluasi Pemilu bukan sekadar menutup kekurangan. Tetapi, juga memperkuat kualitas lembaga penyelenggara agar tidak mudah dipermainkan dalam sengketa.
“Saya minta Bawaslu meningkatkan kualitas pengawasan dan profesionalisme, supaya tidak gampang goyang. Kita ingin lembaga penyelenggara yang kuat dan bisa memberi kepastian hukum,” ungkapnya.
Ia berharap hasil evaluasi pasca Pemilu 2024 menjadi dasar pembenahan sistem ke depan sehingga pesta demokrasi berikutnya dapat berjalan lebih transparan, adil, dan akuntabel.
“Pemilu harus jadi ajang demokrasi yang berkualitas, bukan ruang untuk mempermainkan aturan,” tandasnya.
Laporan : Multazam










