JURNAL LENTERA, JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI, Drs. H. Longki Djanggola, M.Si., menegaskan perlunya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Sehingga, koperasi Indonesia mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya dalam menghadapi tantangan ekonomi digital dan globalisasi.
Ia mengatakan, UU Koperasi yang berlaku saat ini belum mengakomodasi model bisnis koperasi berbasis digital. Banyak koperasi daring yang mengalami kesulitan mendapatkan pengakuan hukum karena regulasi yang belum adaptif.
“Revisi sangat diperlukan agar koperasi digital bisa berkembang tanpa terhambat aturan yang kaku,” ujar Longki, dalam Pleno Penyusunan Perubahan UU Koperasi yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Maret 2025.
BACA JUGA: Pemerintah Pusat Desak Pemda Percepat Pengangkatan CASN dan PPPK
Politisi Partai Gerindra ini juga menekankan pentingnya koperasi tetap berpijak pada asas kekeluargaan dan gotong royong yang menjadi filosofi dasar gerakan koperasi di Indonesia.
“Koperasi bukan korporasi privat. Meskipun berbadan hukum, semangat kekeluargaan harus tetap menjadi napas dalam pengelolaannya,” tegas mantan Gubernur Sulawesi Tengah periode 2011-2021 itu.
BACA JUGA: Pemerintah Lanjutkan Pembangunan Tanggul Laut Raksasa di Pesisir Utara Jawa
Selain aspek adaptasi terhadap digitalisasi, Longki juga menyoroti lemahnya pengawasan dan manajemen keuangan di sejumlah koperasi yang berujung pada kasus-kasus bermasalah. Untuk itu, ia mendorong agar revisi UU Koperasi mencakup standar tata kelola yang lebih ketat.
“Banyak koperasi bermasalah karena lemahnya pengawasan dan kurangnya akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan. Revisi UU harus menekankan profesionalisme dan transparansi agar koperasi benar-benar menjadi lembaga ekonomi rakyat yang berdaya saing,” tandas Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah ini.
Revisi UU Koperasi ini diharapkan mampu memberikan payung hukum yang kuat bagi pertumbuhan koperasi modern, termasuk yang berbasis digital, sekaligus mendorong koperasi menjadi pilar ekonomi rakyat yang lebih tangguh dan berkelanjutan.
Editor : Roy Lasakka Mardani
Respon (2)