JURNAL LENTERA, SAMARINDA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berhasil memperoleh kategori AA atau sangat memuaskan dari hasil pengawasan kearsipan yang diselenggarakan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Piagam penghargaan kearsipan tersebut diterima langsung oleh Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan Kemendes PDTT Andi Nita Arie, di Samarinda, Kalimantan Timur, pada Rabu, 29 Mei 2024. Aspek penilaiannya di bidang kearsipan meliputi kebijakan kearsipan, program kearsipan, pengelolaan arsip, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM) kearsipan, serta prasarana dan sarana kearsipan.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 30 Tahun 2018 tentang Pedoman Evaluasi Reformasi Birokrasi Instansi Pemerintah, pengawasan kearsipan menjadi salah satu indikator penilaian ANRI dalam evaluasi reformasi birokrasi.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Jajaki Potensi Kerjasama Bidang Infrastrutur
Andi Nita mengatakan, Kemendes PDTT akan terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam bidang kearsipan. Diharapkan penghargaan ini akan menjadi pemicu untuk tertib arsip yang menjadi salah satu indikator penting dalam meningkatkan akuntabilitas demi mewujudkan reformasi birokrasi.
BACA JUGA: Segera Dibuka, Ini Formasi Penerimaan CPNS 2024 dan Syarat-syaratnya
“Komitmen seluruh unit kerja untuk perbaikan kinerja kearsipan terus ditingkatkan untuk mewujudkan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT,” ujarnya.
Laporan : Multazam
Respon (3)