JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menjelang arus balik Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah dan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1947, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menegaskan pentingnya menjaga kelancaran pelayanan publik dan kinerja pemerintahan, meski di tengah peningkatan mobilitas masyarakat.
Untuk mengurai kepadatan lalu lintas saat arus balik, Kementerian PANRB menetapkan penyesuaian Flexible Working Arrangement (FWA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa, 8 April 2025.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2025 yang ditandatangani Rini Widyantini pada Jum’at, 4 April.
“Kita ingin memastikan pelayanan publik tetap berjalan dan mobilitas masyarakat saat arus balik berlangsung aman dan nyaman,” ujar Rini di Jakarta.
BACA JUGA: Hadapi Tarif Dagang AS, Menpar: Pariwisata Jadi Benteng Ekonomi Nasional
Penyesuaian tugas kedinasan ini dilakukan berdasarkan masukan dari Kementerian Perhubungan dan para pemangku kepentingan lainnya. Tujuannya adalah menjaga keseimbangan antara kelancaran lalu lintas, keselamatan masyarakat, serta produktivitas pemerintahan.
BACA JUGA: Menteri PU Sebut Pembangunan Sekolah Rakyat di Mojokerto dan Sidoarjo Prioritas Presiden
Melalui SE tersebut, instansi pemerintah pusat dan daerah diminta menerapkan FWA sesuai dengan karakteristik tugas masing-masing, dengan tetap mempertahankan akuntabilitas, keterukuran kinerja, dan tidak mengganggu layanan publik.
Sebelumnya, FWA telah diberlakukan selama empat hari sebelum libur nasional dan cuti bersama, yakni 24-27 Maret 2025, sebagaimana diatur dalam SE Menteri PANRB Nomor 2 Tahun 2025. Dengan terbitnya SE terbaru ini, penyesuaian ditambah satu hari lagi, yakni pada 8 April 2025.
Instansi pemerintah juga diimbau untuk memastikan pelayanan publik esensial tetap berjalan optimal melalui pengaturan jadwal kerja yang efisien serta dukungan teknologi informasi.
“Pelayanan publik adalah wajah pemerintah. Momen arus balik menjadi wujud nyata bagaimana kita menjaga kualitas layanan dengan memberikan ruang kerja adaptif bagi ASN,” katanya.
Pemerintah turut mendorong partisipasi masyarakat dalam mengawasi layanan publik melalui platform LAPOR! serta survei kepuasan masyarakat untuk memastikan kualitas layanan tetap terjaga.
Laporan : Miswar
Respon (1)