JURNAL LENTERA, BENGKULU – Sebuah insiden tragis terjadi di perairan Pantai Berkas, Bengkulu, pada Ahad, 11 Mei 2025, sekitar pukul 15.30 WIB, ketika kapal wisata Tiga Putra yang mengangkut 104 orang dihantam badai saat berlayar menuju Pulau Tikus.
Kapal tersebut mengalami kebocoran dan akhirnya tenggelam, menyebabkan tujuh orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
Dari total penumpang yang terdiri atas satu nahkoda, lima anak buah kapal (ABK), dan 98 wisatawan, sebanyak 15 korban kini dirawat di Rumah Sakit HD, dan 19 lainnya masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara.
Menanggapi kejadian tersebut, Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Wardhana, menyampaikan duka cita mendalam kepada para korban dan keluarga yang ditinggalkan. Ia menegaskan, keselamatan wisatawan harus menjadi prioritas utama dalam industri pariwisata nasional.
BACA JUGA: Jasad Bocah Hanyut di Sungai Tulo Ditemukan di Pantai Tondo, 26 Km dari Lokasi Kejadian
“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Atas nama Kementerian Pariwisata (Kemenpar), kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Semoga mereka diberi ketabahan dan kekuatan di tengah musibah ini,” ujar Widiyanti di Jakarta, Senin, 12 Mei 2025.
BACA JUGA: Polisi Belum Mengetahui Identitas Mayat yang Ditemukan Tanpa Busana di Touna
Ia lantas menyoroti pentingnya penerapan standar keselamatan yang ketat dalam operasional kapal wisata, terutama dalam menghadapi cuaca ekstrem.
“Kecelakaan ini menjadi pengingat bahwa keselamatan tidak bisa ditawar. Kami mengimbau semua pelaku industri pariwisata untuk mematuhi aturan, termasuk tidak melebihi kapasitas kapal dan memantau kondisi cuaca secara berkala,” tegasnya.
Sebagai langkah cepat, ia meminta pemerintah daerah dan instansi terkait, termasuk Dinas Perhubungan, KSOP, dan Dinas Pariwisata untuk segera melakukan audit komprehensif terhadap seluruh operator kapal wisata di wilayah Bengkulu.
Audit tersebut meliputi pemeriksaan kelayakan teknis kapal (struktur, mesin, sistem navigasi), ketersediaan dan kondisi alat keselamatan (pelampung, APAR, alat komunikasi darurat), sertifikasi serta kompetensi awak kapal. Kemudian, terkait kepatuhan terhadap standar operasional keselamatan pelayaran.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya penguatan sistem peringatan dini cuaca dari BMKG yang harus menjadi rujukan wajib sebelum kapal wisata diberangkatkan.
“Kami juga mengapresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi, termasuk Basarnas Bengkulu, BPBD, TNI, Polri, nelayan, dan masyarakat yang telah menunjukkan solidaritas tinggi di tengah krisis ini. Kami akan terus mendorong evaluasi menyeluruh terhadap prosedur keselamatan wisata, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ungkapnya.
Laporan : Miswar










