Menteri Basuki Hadiri Rakernas Kebijakan Satu Peta

Rakernas Kebijakan Satu Peta yang dilaksanakan di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. (Foto: Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kebijakan Satu Peta di Jakarta, Selasa, 4 Oktober 2022. Kehadiran Menteri Basuki dalam Rakernas tersebut sebagai upaya dukungan dalam mendorong percepatan pembangunan nasional.

Menurut Menteri PUPR Basuki, pihaknya sangat mendukung penuh kebijakan satu peta dan siap bekerja sama dengan Kemenko Bidang Perekonomian dan BIG untuk mengakselerasi pelaksanaan kebijakan ini.

Dengan kebijakan satu peta, semua kementerian dan lembaga memakai basic peta yang sama. Sehingga sangat membantu dalam membuat kebijakan pembangunan.

“Sebagai user, kita harus patuh pada kebijakan satu peta ini. Jangan bikin peta sendiri-sendiri, itu membingungkan. Selain patuh, kita juga harus konsisten menyerahkan semua data kepada BIG untuk digunakan dalam satu peta ini,” ujar Menteri Basuki, dalam siaran persnya.

“Kementerian PUPR memiliki 16 layer informasi geospasial tematik yang akan diintegrasikan dalam Kebijakan Satu Peta. Tercatat ada 10 layer informasi yang sudah terintegrasi, sedangkan 6 layer informasi lainnya masih dalam proses verifikasi,” kata Menteri Basuki menambahkan.

BACA JUGA: RAPBN 2023 Kementerian PUPR Rp125,2 Triliun

Dalam kegiatan Rakernas ini, Menteri Basuki juga mendampingi Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto saat meluncurkan Sistem Informasi Peta Indikatif Tumpang Tindih (SIPITTI). SIPITTI adalah sistem informasi pendukung keputusan dalam penyelesaian ketidaksesuaian antar kebijakan tata ruang, kawasan hutan, izin, konsensi, hak atas tanah dan/atau hak pengelolaan yang berbasis WebGIS.

BACA JUGA: Pembangunan Irigasi Kementerian PUPR Tersebar di 8.945 Titik

Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan satu peta merupakan kebijakan yang muncul karena adanya permasalahan tumpang tindih pemanfaatan ruang dan konflik agraria yang menghambat pembangunan infrastruktur.
Selain itu, sebagai upaya pemerataan ekonomi yang tengah dilakukan pemerintah di seluruh wilayah Indonesia.

“Kebijakan satu peta merupakan program yang bertujuan menciptakan satu standar referensi sebagai basis data geo-portal yang terunifikasi, akurat, dan akuntabel untuk mendukung percepatan berbagai pembangunan nasional yang sedang diupayakan pemerintah, termasuk proses pemulihan dari krisis pandemi COVID-19,” katanya.

Kebijakan ini dikoordinasikan oleh Kemenko Bidang Perekonomian dan Badan Informasi Geospasial (BIG) sebagai ketua pelaksana. Kegiatan utamanya meliputi kompilasi, integrasi, dan sinkronisasi terhadap informasi geospasial tematik dan berbagi data melalui jaringan informasi geospasial nasional (JIGN).

Turut hadir dalam kegiatan ini, Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, Menteri ESDM Arifin Tasrif, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG) Muh Aris Marfai.

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *