Pelaku Pembunuhan Ayah dan Anak di Banggai Menyerahkan Diri

Polisi Amankan Dua Pria yang Hendak Edarkan Narkoba di Parigi Moutong
Ilustrasi penangkapan. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Terduga pelaku pembunuhan Helmi Lasantu (63 tahun) dan anaknya, Stenly Lasantu (37 tahun), warga Desa Bolobungkang, Kecamatan Lobu, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah, akhirnya meyerahkan diri kepada polisi, Jum’at, 12 Desember 2025.

Sebelumnya menyerahkan diri, terduga pelaku berinisial RP (33 tahun) ini sempat melarikan diri ke kawasan perkebunan milik warga setempat.

Kasi Humas Polres Banggai IPTU Saiman, mengatakan, terduga pelaku usai membunuh korban kedua langsung melarikan diri ke area perkebunan.

BACA JUGA: Ayah dan Anak di Banggai Tewas Dibacok, Polisi Masih Memburu Pelaku

“Karena sudah terkepung aparat gabungan dan merasa terdesak, terduga pelaku akhirnya menyerahkan diri bersama barang bukti,” ujar Saiman dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 13 Desember 2025.

BACA JUGA: Polisi Tembak Terduga Pelaku Curanmor di Parigi Moutong

Setelah diamankan, terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Banggai untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Tim Identifikasi Polres Banggai, kata dia, juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pertama di jalan trans sulawesi tepatnya di depan Masjid Anihaya Bolobungkang dan di kediaman terduga pelaku.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain dari rumah terduga pelaku, di antaranya sarung parang, dompet, gunting, korek gas, sedotan plastik, penutup jarum suntik, alat hisap bong, serta beberapa plastik sachet bening yang diduga bekas tempat narkotika jenis sabu.

Sementara, dugaan awal motif pembunuhan dipicu oleh rasa sakit hati terduga pelaku terhadap korban. Namun, hingga kini penyidik masih mendalami keterangan terduga pelaku dan saksi-saksi guna mengungkap secara menyeluruh latar belakang kejadian tersebut.

“Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Mako Polres Banggai untuk proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.

Laporan : Multazam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *