Ragam  

Pemda Parigi Moutong Bahas RPJPD 2025-2045

Pemda Parigi Moutong Bahas RPJPD 2025-2045
Salah satu rangkaian dalam kegiatan Musrenbang yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong, Selasa, 7 Mei 2024. (Foto: Dok Diskominfo Parigi Moutong)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Parigi Moutong melalui Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bappelitbangda) menggelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) membahas terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045, Selasa, 7 Mei 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula Kantor Bappelitbangda Kabupaten Parigi Moutong ini, dibuka oleh Pj Bupati Richard Arnaldo Djanggola.

Dalam sambutannya, Richard menyampaikan, kegiatan Musrenbang merupakan rangkaian tahapan yang wajib dilaksanakan dalam penyusunan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.

RPJPD yang memuat visi, misi, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan daerah jangka panjang untuk 20 tahun yang disusun dengan berpedoman pada RPJPN, dengan dasar hukum undang- undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

“Musrenbang merupakan media pembentukan komitmen seluruh stakeholder di Kabupaten Parigi Moutong dalam mewujudkan RPJPD periode 2025- 2045, sejalan dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional maupun Provinsi Sulawesi Tengah. Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan pemangku kepentingan, yang merupakan pedoman rencana pembangunan 20 tahun ke depan menuju indonesia emas 2045,” ujarnya.

BACA JUGA:  Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Libatkan Kepala Diskominfo se-Sulteng

BACA JUGA: Pemda Parigi Moutong Ikut Rakor Pengendalian Inflasi Kemendagri

Ia mengatakan, pentingnya paradigma ketika berproses dalam penyusunan dokumen perencanaan. Dalam berencana, kata dia, jangan hanya memikirkan apa yang akan dikerjakan, melainkan harus berpikir terlebih dahulu apa yang akan dicapai.

Ia berharap agar dokumen yang akan kita hasilkan bisa menjawab sepenggal harapan dalam kurun waktu 20 tahun kedepan, yang titik tolaknya adalah perlunya menyamakan persepsi terlebih dahulu tentang harapan bersama. Dalam konteks ini, harapan tersebut disebut dengan visi.

“Sehingga, langkah kita selalu dijiwai dan digerakkan oleh visi yang sama, yaitu

Kabupaten Parigi Moutong maju mandiri berdaya saing dan berkelanjutan,” katanya.

Berikut lima misi yang ditetapkan:

1.            Mewujudkan sumberdaya manusia yang berkualitas melalui peningkatan mutu dan akses terhadap layanan dasar.

2.            Mewujudkan kesejahteraan dan kemandirian daerah melalui peningkatan produktivitas berbasis potensi unggulan.

3.            Mewujudkan ketahanan daerah terhadap perubahan iklim serta mengedepαnkan pembangunan yang ramah lingkungan.

4.            Mewujudkan birokrasi yang responsif, adatif dan efisien.

5.            Mewujudkan pemerataan infrastruktur dan pengembangan arah pembangunan berbasis kawasan secara berkelanjutan.

BACA JUGA:  Prestasi Polwan Polda Sulteng Dapat Apresiasi di Hari Jadi ke-77

BACA JUGA: Sidak Tera Ulang Alat Ukur Disperindag Parigi Moutong Difokuskan di Pasar Sentral Parigi

Richard berpesan, agar para peserta Musrenbang dapat aktif dalam memberikan informasi, masukan, sumbangan pemikiran yang bersifat membangun, inovatif, dan memotivasi terlaksananya pembangunan secara lebih optimal.

“Selain itu, saya juga berharap, agar melalui Musrenbang ini, bisa menyatukan dalam menyusun kebijakan dan berkomitmen serta menyatukan tekad, pikiran maupun langkah-langkah konkret sebagai upaya mewujudkan Kabupaten Parigi Moutong yang maju,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan penandatanganan nota kesepakatan dan rencana kerja serta penyerahan santunan secara simbolis oleh Pemda Kabupaten Parigi Moutong melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 297 juta.

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *