JURNAL LENTERA – Wacana pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) Tomini Raya dan Moutong di Kabupaten Parigi Moutong Sulawesi Tengah sebaiknya diarahkan pada daerah administratif.
Hal tersebut dikatakan Pengamat Politik dari Universitas Tadulako (Untad), Dr. Slamet Riadi Cante kepada Jurnal Lentera, Selasa 22 November 2021, saat dimintai tanggapannya soal wacana pemekaran DOB di Parigi Moutong.
“Saya lebih cenderung sepakat dengan opsi itu (daerah administratif). Sebab faktanya, lebih dari 70 persen DOB, tidak bisa mandiri untuk membiayai dirinya sendiri. Hanya bergantung dari anggaran pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU),” kata Slamet Riadi Cante.
Ia mengakui bahwa kedua wilayah tersebut punya alasan untuk berdiri sendiri, karena pertimbangan mendekatkan pelayanan publik dan jumlah penduduk. Namun perlu diperhatikan, jangan sampai justeru menciptakan ketergantungan terhadap pusat.
“Kalau daerah adminsistratif, itu lebih memungkinkan. Pertimbangannya adalah penganggaran dan kesiapan lainnya,” tembah Slamet Riadi Cante.
Hal yang sama juga dikatakan Mantan Wakil Walikota Palu, Mulhanan Tombolotutu beberapa waktu lalu kepada Jurnal Lentera.
Kampanye Lewat Medsos, Anwar Hafid Dukung Pemekaran DOB Tomini Raya dan Moutong
Menurutnya, wilayah DOB sangat memungkinkan, dengan pertimbangan luas wilayah. Dari sisi sumberdaya manusianya juga sudah cukup layak. Demikian juga sumber daya alamnya.
“Saya yakin, jika kedua daerah itu berdiri sendiri bisa membiayai dirinya sendiri. Baik dari sumber daya kelautannya, pertananian, pangan dan sumber daya mineralnya, semua mumpuni. Oleh karena itu, DOB ini adalah sesuatu yang bisa kita lakukan dalam rangka mendekatkan fungsi-fungsi pelayanan kepada masyarakat,” kata Mulhanan Tombolotutu.
Terkait soal penganggaran yang kemungkinan menjadi syarat penting, menurut Mulhanan Tombolotutu bisa dilakukan dengan pola administratif tadi.
“Sebenarnya kalau mau jalan tengah. Ya itu, kabupaten adminstratif. Dalam aturan itu memungkinkan. Kabupaten adminstratif Tomini, kabupaten administratif Moutong. APBD nya masih berinduk pada kabupaten Induk, Parimo. Begitu juga dengan perangkat lainnya, termasuk DPRD,”
Yang ada di dua wilayah tersebut kata dia, hanya pejabat bupati dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saja. Itu terus berjalan sampai benar-benar wilayah baru tersebut dianggap kuat baru dilepas.
Opsi tersebut menurut Mulhanan Tombolotutu lebih efektif, berdasarkan konsultasinya ke pusat. Kata dia, jika opsi itu yang akan ditempuh, tidak akan masuk dalam Pemilu.
“Tidak akan merubah daftar pemilih, tidak perlu pilkada. Dia administratif dulu. Yang ada hanya penjabat bupati. Sama denga Palu sebelum jadi kotamadya. Kan mash berinduk ke Donggala,” jelasnya.
Sementara itu, Slamet Riadi menekankan perlu ada studi yang komprehensif yang harus dilakukan. Tidak hanya berdasarkan pertimbangan politis. Banyak pemekaan DOB kata dia, tidak dilakukan berdasarkan riset yang objektif sebagai dasar pijakan bahwa daerah tersebut layak.
“Ini yang perlu kita perhatikan. Jangan sampai karena ingin mendapatkan proses dan pertimbangan secara cepat, ya itu. Ada yang diabaikan. Itu juga yang jadi persoalan. Tidak konprehensif dan tidak objektif risetnya,” kata Slamet Riadi Cante.
Hasrat Merdeka Menjadi DOB dan Semangat Pejuangan Tombolotutu
Laporan: M. Sahril