JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong menyiapkan kanal pengaduan masyarakat untuk mengawasi harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) dan minyak goreng agar tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kebijakan tersebut diputuskan dalam rapat koordinasi Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran A. Tiangso, di ruang kerjanya, Selasa, 24 Februari 2026.
Zulfinasran menegaskan, seluruh pangkalan LPG dan distributor minyak goreng wajib mematuhi ketentuan HET demi melindungi kepentingan masyarakat.
“Kami meminta seluruh pangkalan dan distributor untuk mematuhi HET. Jangan sampai ada pihak yang menaikkan harga di atas ketentuan karena ini menyangkut kepentingan masyarakat,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Pemkab Parigi Moutong menginstruksikan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk melakukan sosialisasi secara masif terkait ketentuan HET sekaligus menyiapkan layanan aduan resmi bagi masyarakat.
Melalui kanal pengaduan tersebut, masyarakat dapat melaporkan pangkalan atau distributor yang menjual LPG dan minyak goreng di atas harga yang ditetapkan pemerintah.
“Segera siapkan layanan aduan. Jika ada pangkalan yang menjual di atas HET, masyarakat harus bisa melapor. Kita ingin harga di tingkat masyarakat tetap sesuai dengan HET,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Parigi Moutong, Sofiana, mengatakan pihaknya telah melakukan pemantauan harga bahan pokok secara rutin sejak Januari hingga Februari 2026.
“Pemantauan yang kami lakukan sudah berjalan sejak Januari hingga Februari dan dilakukan setiap hari untuk memastikan stabilitas harga bahan pokok tetap terjaga,” katanya.
Rapat koordinasi ini dihadiri unsur lintas sektor, di antaranya Satgas Siber, Bulog, Asisten II, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, kepolisian, TNI, Satpol PP, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kominfo, serta Bagian Ekonomi.
Laporan : Miswar










