JURNAL LENTERA, PALU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tengah (Sulteng) menyiapkan berbagai data dan informasi guna mendukung pelaksanaan audit Hak Asasi Manusia (HAM) nasional yang akan dilaksanakan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di tingkat kabupaten dan kota.
Kesiapan tersebut disampaikan oleh Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng Reny A. Lamadjido, saat menerima audiensi rombongan Komnas HAM yang dipimpin Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di ruang kerjanya di Palu, Selasa, 10 Maret 2026.
Dalam pertemuan tersebut membahas rencana audit atau penilaian pemenuhan HAM yang difokuskan pada empat hak dasar masyarakat, yakni hak atas kesehatan, pendidikan dasar, pekerjaan, serta hak atas pangan.
Audit tersebut bertujuan menilai sejauh mana kebijakan pemerintah daerah selaras dengan upaya pemenuhan dan perlindungan hak asasi manusia.
Reny menegaskan, Pemprov Sulteng siap mendukung pelaksanaan audit tersebut, termasuk dengan menyediakan data yang dibutuhkan dalam proses penilaian.
“Kami siap mendukung proses ini. Data-data yang dibutuhkan tersedia dan dapat diakses untuk mendukung proses penilaian,” ujarnya.
Ia menjelaskan, berbagai program pembangunan daerah saat ini juga diarahkan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak dasar masyarakat. Program tersebut sejalan dengan kebijakan nasional serta dijabarkan melalui program prioritas daerah 9 Berani yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Menurutnya, pemerintah daerah terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat, termasuk dalam pemenuhan hak kesehatan, pendidikan, serta perlindungan bagi para pekerja.
Selain itu, Pemprov Sulteng juga berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) guna membuka peluang kerja baru.
“Program Berani Cerdas dan Berani Sehat juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus membantu menurunkan angka kemiskinan di Sulteng,” katanya.
Sementara itu, Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, menjelaskan audit HAM merupakan bagian dari program prioritas nasional untuk menilai sejauh mana kebijakan pemerintah daerah telah memenuhi dan melindungi hak asasi masyarakat.
Audit akan dilakukan melalui beberapa tahapan, mulai dari studi kebijakan, studi lapangan, penilaian oleh tim ahli, hingga sesi klarifikasi dari pemerintah daerah yang menjadi objek penilaian.
Hasil dari proses tersebut nantinya berupa skor penilaian dan rekomendasi untuk memperkuat implementasi pemenuhan HAM di daerah.
“Tujuan audit ini bukan untuk mempermalukan daerah, tetapi untuk melihat sejauh mana kebijakan yang dibuat berdampak pada pemenuhan hak-hak masyarakat serta mengidentifikasi praktik baik yang dapat menjadi pembelajaran bagi daerah lain,” tandasnya.
Di akhir pertemuan, Ketua Komnas HAM menyerahkan plakat penghargaan kepada Wagub Sulteng sebagai simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan dan pemenuhan hak asasi manusia di daerah.
Laporan : Mifta’in










