Ragam  

Kapolres Banggai Sidak Senpi Personel, Cegah Potensi Penyalahgunaan

Kapolres Banggai Sidak Senpi Personel, Cegah Potensi Penyalahgunaan
Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, saat melakukan sidak terhadap senpi personel di Aula Maleo Mapolres setempat, Senin, 9 Maret 2026. (Foto: Polres Banggai)

JURNAL LENTERA, BANGGAI – Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap senjata api (senpi) yang digunakan personel di Aula Maleo Mapolres setempat, Senin, 9 Maret 2026.

Pemeriksaan senpi ini dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota.

Kegiatan yang didampingi Wakapolres Banggai Kompol Frangky Jefry Rey itu juga menjadi bagian dari analisa dan evaluasi (anev) terhadap senpi dinas yang dipegang personel. Tujuannya, untuk memastikan kondisi senjata tetap terawat serta dilengkapi administrasi yang sah.

Kapolres Banggai AKBP Wayan Wayracana Aryawan, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan senjata api dinas berada dalam kondisi baik dan siap digunakan dalam mendukung pelaksanaan tugas di lapangan.

BACA JUGA:  Bawa Sajam dan Narkoba, Dua Pria di Palu Diamankan

“Agar penggunaan senpi dinas Polri harus sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP),” ujarnya.

Selain memeriksa kondisi fisik senjata, pengecekan juga meliputi kelengkapan dokumen atau surat izin pemegang senpi. Personel yang memegang senjata api diingatkan agar selalu berhati-hati dan tidak sembarangan dalam penggunaannya.

Ia menegaskan, senpi dinas yang dipinjamkan kepada anggota bukan untuk menunjukkan kekuasaan atau sekadar dipamerkan kepada orang lain.

“Kami mengingatkan anggota, senpi dinas yang dipinjam pakaikan bukan untuk gagah-gagahan apalagi sampai memamerkannya kepada teman atau masyarakat,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan seluruh personel agar tidak memasuki tempat hiburan malam tanpa dilengkapi surat perintah.

Menurutnya, disiplin dalam penggunaan senjata api merupakan hal penting agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

BACA JUGA:  Tim SAR Gabungan Bakal Dibentuk di Kabupaten Parimo

“Yang paling penting, pelanggaran atau penyalahgunaan senpi dapat dihindari oleh para personel,” pungkasnya.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *