Penguatan Perlindungan Budaya Indonesia Melalui Kerja Sama Kemenkum dan Kemenbud

Penguatan Perlindungan Budaya Indonesia Melalui Kerja Sama Kemenkum dan Kemenbud
Penandatanganan MoU antara Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, terkait kerja sama perlindungan kekayaan intelektual berbasis budaya di di gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jum’at, 14 Maret 2025. (Foto: Dok Kemenhum)

JURNAL LENTERA, JAKARAT – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya dalam melindungi kekayaan intelektual berbasis budaya melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Hukum (Kemenhum) dan Kementerian Kebudayaan (Kemenbud).

Kerja sama ini bertujuan memperkuat perlindungan hukum atas karya budaya dan mendorong pemanfaatannya bagi kemajuan bangsa.

Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, dan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, yang dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dirjen Kekayaan Intelektual dan Dirjen Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi, di gedung Kemendikdasmen, Jakarta, Jum’at, 14 Maret 2025.

Menteri Hukum, Supratman, menegaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual (KI) dalam mendukung keberlanjutan budaya Indonesia.

Menurutnya, perlindungan yang memadai bukan hanya mencegah penyalahgunaan hak cipta, tetapi juga memberikan penghargaan layak kepada para pelaku budaya.

BACA JUGA:  Teknologi Digital dan AI di Sekolah Kini Diatur Melalui SKB Tujuh Menteri

BACA JUGA: Mendes PDT Minta Kejaksaan Agung Usut Penyimpangan Dana Desa

“Perlindungan kekayaan intelektual akan mendorong terciptanya ruang inovasi dan kreativitas yang semakin luas di dunia kebudayaan. Ini memperkaya khazanah budaya nasional sekaligus meningkatkan posisi Indonesia di kancah internasional,” ujarnya.

BACA JUGA: ITB Berlin Ajang Promosi Pariwisata dan Kuliner Indonesia

Ia menambahkan, kerja sama strategis ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat kedaulatan intelektual dan budaya nasional, serta menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih luas di masa mendatang.

Senada, Menteri Kebudayaan Fadli Zon, menyambut baik kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam memajukan budaya Indonesia.

Menurutnya, objek-objek pemajuan kebudayaan seperti tradisi lisan, adat istiadat, pengetahuan tradisional, hingga permainan rakyat memiliki nilai ekonomi yang dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan seluruh rakyat Indonesia.

BACA JUGA:  Angka Kemiskinan Ekstrem di Sulteng Turun Hingga 1,44 Persen

“Kerja sama ini memastikan kekayaan budaya kita tidak hanya dilestarikan, tetapi juga dikembangkan dan dimanfaatkan untuk kemajuan bangsa,” tutur Fadli.

Laporan : Miswar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *