JURNAL LENTERA, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menegaskan peserta seleksi Akademi Kepolisian (Akpol) tahun anggaran 2025 yang dinyatakan lolos ke tahap lanjutan merupakan putra-putri terbaik dari daerah setempat.
Pernyataan ini disampaikan menyusul kritik dari politisi nasional asal Sulteng, Ahmad Ali, yang menyebut tak satu pun putra daerah lolos dalam seleksi tersebut.
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas AKBP Sugeng Lestari, menyampaikan dalam sidang penentuan peserta yang berhak mengikuti pemeriksaan kesehatan (rikkes) tahap II, yang digelar di auditorium Universitas Tadulako (Untad) Palu, Rabu, 28 Mei 2025, sebanyak 11 peserta dinyatakan memenuhi syarat.
“11 peserta seleksi Akpol yang lanjut ke rikkes tahap II adalah putra-putri terbaik Sulteng,” ujar Sugeng, di Palu, Jum’at, 30 Mei 2025.
BACA JUGA: 146 Peserta Seleksi Polri di Polda Sulteng Dinyatakan Lolos ke Rikkes II
Dari jumlah tersebut, enam orang di antaranya merupakan kelahiran Sulteng, lima dari Kota Palu, dan satu dari Luwuk, Banggai. Sementara lima lainnya lahir di luar wilayah Sulteng, namun memiliki keterikatan kuat dengan daerah ini karena orang tua mereka pernah atau sedang bertugas di Sulteng.
BACA JUGA: Personel Polda Sulteng Jalani Tes Urine Dadakan
“Mereka semua telah dipersiapkan jauh-jauh hari oleh orang tuanya. Hasil nilai seleksi juga memenuhi syarat dan menunjukkan performa yang baik,” katanya.
Ia juga menjelaskan, proses seleksi dilakukan berdasarkan kuota dan norma kelulusan yang ditetapkan oleh panitia pusat. Beberapa indikator yang menyebabkan peserta tidak lolos adalah hasil rikkes tahap I dengan kategori K2, serta nilai di bawah standar dalam uji kesamaptaan jasmani dan psikologi.
“Norma kelulusan bersifat objektif. Peserta dengan nilai di bawah 61 untuk aspek antropometri atau psikologi otomatis dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Proses seleksi juga berlangsung transparan, akuntabel, dan sesuai aturan yang berlaku. Penilaian dilakukan secara menyeluruh demi menjaring calon perwira Polri yang berkualitas, tanpa mengabaikan keterwakilan daerah,” ungkapnya.
Laporan : Mifta’in











Respon (1)