JURNAL LENTERA, PALU – Tim gabungan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng), Polres Sigi dan Polsek Biromaru telah menangkap empat tahanan yang sempat kabur dari Polsek Biromaru pada Sabtu, 22 Juni 2024.
Menurut Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono, penangkapan keempat tahanan kabur Polsek Biromaru tersebut dilakukan tim gabungan pada Ahad, 23 Juni 2024. Masing-masing berinisial AB, F, J, dan R.
BACA JUGA: Polda Sulteng Upacara di Taman Makam Pahlawan Peringati HUT Bhayangkara
Tahanan berinisial AB dan F ditangkap tim gabungan pada hari yang sama. Sedangkan J dan R ditangkap tim gabungan di wilayah hukum Polres Tolitoli pada Selasa, 25 Juni 2024.
“Keempat tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan Polsek Biromaru ini, semuanya sudah berhasil diamankan,” ungkap Djoko, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Juni 2024.
BACA JUGA: Polda Sulteng Limpahkan Kasus Korupsi TTG Senilai Miliaran ke Kejaksaan
Ia menjelaskan, penahanan keempat tahanan tersebut berbeda. Tiga tahanan di tempatkan di ruang tahanan Polsek Biromaru. Sedangkan satu tahanannya lagi, ditahan di ruang tahanan Polres Sigi.
“Tiga orang saat ini ditahan di Polsek Biromaru. Satu orang ditahan di Polres Sigi berinisial R sebagai pelaku yang merusak gembok ruang tahanan Polsek Biromaru,” ujar Djoko.
Laporan : Moh. Reza Fauzi
Respon (1)