JURNAL LENTERA, POSO – Pihak Polsek Lore Utara mengamankan dua pucuk senjata api beserta amunisi sebanyak 67 butir peluru yang ditemukan oleh Hermiyati Dolu dan Alfrida Aja, warga Desa Alitupu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, pada Senin, 23 Desember 2024.
Menurut Kapolsek Lore Utara, IPTU Septimon Tansile, awalnya dua pucuk senjata rakitan laras pendek dan puluhan amunisi tersebut ditemukan oleh Hermiyati, saat keduanya sedang menyusuri mencari kayu bakar dan akan memetik buah kakao di kebun miliknya.
Senjata api beserta puluhan amunisi tersebut, kata dia, ditemukan Hermiyati dalam kondisi terbungkus kantungan plastik berwarna merah. Setelah dibuka, bungkusan kantungan plastik tersebut berisi dua pucuk senjata api.
BACA JUGA: Bikin Geger! Penemuan Senjata Api dan Ratusan Amunisi di Morowali Utara
“Dua pucuk senjata api itu, salah satunya jenis rakitan dan satunya lagi senjata organik jenis revolver. Amunisinya berjenis kaliber,” ujar Septimon, melalui keterangan tertulisnya, Rabu, 25 Desember 2024.
Setelah berdiskusi dengan Alfrida, kata dia, Hermiyati memutuskan untuk membawa barang temuan tersebut ke rumahnya. Pada sore harinya, Hermiyati menyampaikan hal itu kepada suaminya, Even Frengki Lempue, yang kemudian membawa barang temuan tersebut ke rumah Kepala Desa Alitupu, Yoyakim Soli.
BACA JUGA: Polisi Libatkan Tim Labfor Makassar Selediki Penyebab Kebakaran Kantor KPU Morowali
“Setelah itu Kepala Desa menghubungi Bhabinkamtibmas setempat, Brigadir Andri, yang datang pada pukul 19.11 WITA untuk mengamankan barang temuan tersebut,” katanya.
Oleh Polsek Lore Utara, yang dipimpinnya langsung melakukan pengecekan di lokasi penemuan dan mengamankan barang temuan tersebut.
Selain dua pucuk senjata api beserta puluhan amunisi, kata dia, ada pula sejumlah barang bukti lainnya yang ikut diamankan.
Ia lantas mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak Kepolisian jika menemukan barang berbahaya seperti senjata api atau amunisi.
“Mari kita bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah Sulawesi Tengah, khususnya Kabupaten Poso. Laporkan segera kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau pemerintah setempat jika menemukan barang-barang berbahaya,” ungkapnya.
Laporan : Multazam
Respon (1)