JURNAL LENTERA – Tim Resmob Sat Reskrim Polres Parigi Moutong (Parimo) menemukan barang seharga puluhan juta, berupa belasan handphone merek Iphone dari hasil curian setelah berhasil menangkap seorang pria berinisial IS, warga Provinsi Gorontalo, yang berusaha melarikan diri menuju Kota Palu, Sulawesi Tengah, pada Jum’at, 18 Maret 2022.
“Terduga pelaku ini ditangkap tim Resmob Satreskrim Polres Parimo saat melintas di jalur Palu-Parigi, kebun kopi,” ujar Kasat Reskrim Polres Parimo, Iptu Zulfan, dalam rilisnya, Senin, 21 Maret.
Dia menjelaskan, penangkapan terduga pelaku IS berawal dari informasi tim Resmob Polres Gorontalo Kota.
Terduga pelaku, kata dia, berusaha kabur dengan membawa barang hasil curian beberapa unit HP.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Terduga Pelaku Pencurian di Markas PMI Parimo
Selanjutnya, tim Resmob Polres Parimo melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku yang telah diketahui identitasnya.
Sekitar pukul 11.45 WITA, terduga pelaku berhasil ditangkap di kilometer 5 Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, dengan menumpangi minibus jenis Daihatsu Xenia.
Dari tangan terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan belasan unit HP jenis iPhone dan Apple.
Ketika diinterogasi, belasan HP tersebut merupakan hasil curian di salah satu counter yang terletak di Jalan Arif Rahman Hakim Kelurahan Umialo, Kecamatan Kota Tengah, Kota Gorontalo.
“Ketika diinterogasi, benar bahwa terduga pelaku yang melakukan pencurian berdasarkan informasi dari tim Resmob Polres Gorontalo Kota,” ucap Zulfan.
BACA JUGA: Polisi Beberkan Motif 5 Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Parigi Moutong Saat Melakukan Aksinya
Dia menambahkan, usai dilakukan penangkapan, terduga pelaku beserta barang bukti belasan HP diserahkan ke Polres Gorontalo Kota.
“Tempat kejadian perkara (TKP) di Gorontalo. Makanya kami langsung menyerahkan terduga pelaku bersama barang bukti ke Polres Gorontalo Kota,” tandasnya.
Laporan : Abd. Farid