PPATK Temukan Indikasi Penyelewengan Dana ACT

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (kiri) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 31 Januari 2022. Rapat kerja tersebut beragendakan pembahasan kinerja PPATK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.(Foto: ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) menemukan ada dugaan penyelewengan terkait dana organisasi Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penyelewengan dana itu diduga untuk kepentingan pribadi dan aktivitas terlarang.

“Ya indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang,” kata Ivan saat dikonfirmasi, Senin, 4 Juli 2022.

PPATK, kata dia, sudah memberikan laporan terkait dugaan tersebut ke aparat penegak hukum, termasuk Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror.

Ivan mengatakan, pihaknya telah memproses dugaan tersebut sejak lama.

“Kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum,” ujar dia.

BACA JUGA: Kejagung : Mantan Mendag Diperiksa untuk Dirjen Daglu dan Lee Che Wei

Kendati demikian, Ivan masih belum memberikan informasi lanjutan soal hasil penelusuran pihak PPATK.

“Namun perlu pendalaman oleh penegak hukum terkait,” tuturnya. Adapun dikutip dari Tribunnews.com, tagar #JanganpercayaACT sempat ramai dan menjadi trending topic di Twitter sejak Senin, 4 Juli 2022, dini hari.

Tagar itu diramaikan seiring dengan pembicaraan soal lembaga filantropi ACT yang diduga menyelewengkan dana sumbangan dari masyarakat.

Salah satu hal yang turut disorot yaitu terkait gaji CEO ACT yang jumlahnya disebut fantastis. Bahkan, para pejabat ACT juga mendapatkan berbagai fasilitas mewah.

Secara terpisah, pihak Polri juga menyatakan sudah mulai melakukan penyelidikan terkait kasus itu.

“Info dari Bareskrim masih proses penyelidikan dulu,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Senin.

BACA JUGA: Sri Mulyani Ungkap Risiko Baru Perlambatan Ekonomi Dunia

Artikel ini telah tayang sebelumnya di Kompas.com

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *