JURNAL LENTERA, PALU – Gubernur Anwar Hafid, memimpin Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan PT Pembangunan Sulawesi Tengah (Sulteng) yang digelar di ruang rapat gubernur pada Rabu, 25 Juni 2025.
Dalam rapat tersebut, Gubernur Sulteng mengumumkan langkah pembekuan sementara seluruh aktivitas perusahaan sebagai bagian dari penataan menyeluruh terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut.
Langkah ini diambil untuk mempercepat proses pertanggungjawaban pengurus lama serta membuka jalan bagi penataan ulang struktur manajemen dan fokus bisnis perusahaan.
BACA JUGA: Lulusan SMA/SMK Sulteng Berpeluang Magang ke Jepang
“PT Pembangunan Sulteng belum menunjukkan kontribusi maksimal terhadap penguatan fiskal daerah. Padahal, potensi ekonomi Sulawesi Tengah sangat besar, terutama di sektor sumber daya alam, pariwisata, dan industri pengolahan,” ujarnya.
BACA JUGA: HUT ke-17 Kabupaten Sigi, Gubernur Anwar Hafid Soroti Pentingnya Kolaborasi Antarwilayah
Pemerintah Provinsi (Pemprov) menargetkan transformasi PT Pembangunan Sulteng menjadi perusahaan daerah yang dikelola secara profesional, modern, dan akuntabel. Penataan akan mencakup perombakan manajemen, pelibatan SDM kompeten, serta evaluasi terhadap core business perusahaan agar lebih selaras dengan strategi pembangunan daerah.
Dalam rapat tersebut, Gubernur bertindak sebagai pemegang saham pengendali bersama Koperasi Pegawai Negeri (KPN) Beringin. Mereka sepakat bahwa pembekuan ini adalah fase transisi penting menuju perbaikan tata kelola.
“Pemprov Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus mengawal reformasi BUMD agar mampu memberikan kontribusi nyata bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Laporan : Mifta’in











Respon (2)