JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran, menegaskan Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib netral dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada) yang dijadwalkan pada 16 April 2025.
Ia mengatakan, menjelang PSU pilkada, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong terus berupaya bergerak cepat mengantisipasi potensi kerawanan dengan menegaskan pentingnya netralitas ASN. ASN wajib menjaga netralitas dan menjunjung tinggi profesionalisme.
BACA JUGA: Sekda Parigi Moutong Ajak Pemdes dan Masyarakat Berpartisipasi Aktif di PSU Pilkada
“Seluruh ASN, khususnya para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Camat, harus menjadi teladan dan pelopor dalam menjaga netralitas. Jangan sampai terlibat dalam aktivitas politik praktis yang dapat memicu konflik atau berdampak pada pelaksanaan PSU,” ujar Zulfinasran dalam rapat koordinasi forkopimda dan forkopimcam di lantai dua Kantor Bupati Parigi Moutong, pada Kamis, 10 April 2025.
BACA JUGA: Longki Djanggola Minta Dugaan Penganiayaan Kader Gerindra di Banggai Diproses Hukum
Ia meminta seluruh kepala OPD dan Camat untuk cepat tanggap dalam mengantisipasi dan melaporkan dinamika di lapangan menjelang hari pencoblosan PSU.
Camat, kata dia, diharapkan aktif memantau kondisi di wilayah masing-masing dan mengingatkan para aparat desa agar tidak terlibat politik praktis, demi menjaga integritas proses demokrasi.
Ia berharap, penyelenggara pemilu, termasuk Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Panwaslu hingga Panwascam, bisa memetakan isu-isu yang berkembang serta potensi konflik agar PSU dapat berjalan lancar, aman, dan damai.
“Saya harap semua pemangku kepentingan bekerja secara profesional dan saling mengingatkan untuk mensukseskan PSU ini demi kebaikan daerah,” ungkapnya.
Laporan : Miswar
Respon (1)