JURNAL LENTERA, PALU – Ketua DPD Partai Gerindra Sulawesi Tengah (Sulteng), Drs. H. Longki Djanggola, M.Si, memerintahkan agar kasus dugaan penganiayaan terhadap kadernya yang juga anggota DPRD Kabupaten Banggai, Lutfi Samaduri, segera diproses secara hukum.
Insiden tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 5 April 2025, sekitar pukul 03.59 WITA, di Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, bertepatan pada hari akan dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (pilkada).
Lutfi mengaku mengalami kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang, yang disebut sebagai pendukung salah satu pasangan calon.
BACA JUGA: Longki Djanggola dan Kapolda Sulteng Bahas Kesiapan PSU
Menurut pengakuan Lutfi, peristiwa terjadi saat ia berada di rumah mertuanya. Situasi mulai memanas ketika seorang yang diduga anggota DPR RI datang ke lokasi. Selain mendapat tindakan kekerasan, Lutfi juga mengklaim ada upaya perampasan dokumen yang dibawanya.
BACA JUGA: Longki Djanggola Usulkan Revisi UU Koperasi Dukung Transformasi Digital
Menanggapi kejadian ini, Longki Djanggola yang juga menjabat sebagai anggota Komisi II DPR RI, melalui Ketua Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi (OKK) DPD Partai Gerindra Sulteng, Stivan Sandagang, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta DPC Gerindra Banggai untuk mengambil langkah hukum.
“Saya baru saja dihubungi oleh Ketua DPD untuk memastikan bahwa penganiayaan terhadap kader Gerindra sekaligus anggota DPRD Banggai ini diproses sesuai hukum,” kata Stivan di Palu.
Ia juga mengimbau seluruh pendukung pasangan calon untuk menjaga sikap dan menghindari tindakan kekerasan demi menjaga iklim demokrasi yang damai serta kondusif.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang,” katanya.
Editor : Roy Lasakka Mardani/***