Toko Bangunan yang Terbakar di Pasar Sentral Parigi Diduga Akibat Korsleting Listrik

Toko Bangunan yang Terbakar di Pasar Sentral Parigi Diduga Akibat Korsleting Listrik
Tampak personel Kepolisian dan petugas pemadam kebakaran dibantu masyarakat tengah berjibaku memadamkan sisa-sisa api di bagian gudang toko bangunan milik H. Sami, yang terbakar di kompleks Pasar Sentral Parigi di Kelurahan Kampal, Selasa pagi, 14 Mei 2024. (Foto: MOH. REZA FAUZI/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Toko bangunan milik H. Sami, yang diketahui sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, terbakar pada Selasa pagi, 14 Mei 2024. Toko bangunan milik H. Sami, yang terletak di kompleks Pasar Sentral Parigi di Kelurahan Kampal, Kecamatan Parigi ini, terbakar sekitar pukul 06.53 WITA.

Sontak, peristiwa itu mengundang kerumunan masyarakat yang ingin menyaksikan kebakaran. Bahkan, banyak warga yang terlihat hanya mengabadikan peristiwa kebakaran ini dengan rekaman video menggunakan hand phone. Namun, tidak sedikit pula masyarakat yang turut membantu petugas pemadam kebakaran memadamkan kobaran api dengan peralatan manual.

BACA JUGA: Mencekam! Detik-detik Bencana Banjir Bandang Yang terjadi di Desa Uevolo

Setelah beberapa jam melakukan upaya pemadaman, petugas pemadam kebakaran dibantu masyarakat berhasil memadamkan kobaran api. Beruntung, peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa.

Hanya saja, akibat kebakaran ini, H. Sami sang pemilik toko bangunan tersebut diperkirakan mengalami kerugian puluhan juta rupiah.

Menurut Kepala Bidang Pemadam Kebakaran di Satpol PP dan Damkar Parigi Moutong Abdul Salim, saat menerima laporan peristiwa tersebut, pihaknya langsung menerjunkan satu unit truk pemadam kebakaran.

BACA JUGA: Begini Kondisi Remaja yang Tenggelam di Sungai Sigi saat Ditemukan Tim SAR

Dugaan sementara, kata dia, penyebab kebakaran ini diakibatkan korsleting listrik dibagian dalam toko bangunan milik H. Sami.

“Terkait kerugian materil, kami belum bisa memperkirakan. Tinggal menunggu hasil olah tempat kejadian perakara (TKP) dari pihak Kepolisian,” pungkasnya.

Laporan: Moh. Reza Fauzi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *