Tragedi di Rinjani, Kemenpar Tegaskan Wajib Patuhi SOP Pendakian Ekstrem

Tragedi di Rinjani, Kemenpar Tegaskan Wajib Patuhi SOP Pendakian Ekstrem
Kemenpar menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap SOP dalam kegiatan wisata ekstrem, menyusul tragedi yang menimpa wisatawan asal Brasil, Juliana Marins, di Taman Nasional Gunung Rinjani, NTB. (Foto: Dok Kemenpar)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan kembali pentingnya kepatuhan terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam kegiatan wisata ekstrem, menyusul tragedi yang menimpa wisatawan asal Brasil, Juliana Marins (26 tahun), di Taman Nasional Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Juliana dilaporkan terjatuh saat mendaki pada Sabtu, 21 Juni 2025. Setelah pencarian intensif selama empat hari, jenazahnya ditemukan di kedalaman sekitar 600 meter pada Selasa, 24 Juni 2025, dan baru berhasil dievakuasi sehari kemudian karena cuaca buruk dan medan yang ekstrem.

“Kami menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga almarhumah. Tragedi ini menjadi pengingat serius bahwa destinasi wisata ekstrem membawa risiko tinggi,” ujar Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana, dalam keterangan pers, Sabtu, 28 Juni 2025.

BACA JUGA: Perlindungan Raja Ampat dari Eksploitasi Industri

Widiyanti menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam proses evakuasi, termasuk tim Basarnas, pengelola Taman Nasional Gunung Rinjani, dan para relawan.

BACA JUGA:  Kemendes PDTT dan BPJS Percepat Rekrutmen JKN di Desa

BACA JUGA: Hari Keempat Operasi SAR, Seluruh Jenazah Korban Longsor di Desa Tirtanagaya Dievakuasi

Ia menegaskan, SOP pendakian ekstrem yang telah diatur dalam SK Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani Nomor 19 Tahun 2022 wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku industri wisata dan pengunjung.

“Kepatuhan terhadap SOP bukan sekadar formalitas, melainkan benteng utama untuk mencegah kecelakaan fatal,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Kemenpar meminta audit menyeluruh terhadap operator dan pemandu wisata ekstrem untuk memastikan sertifikasi sesuai standar.

Selain itu, pelatihan ulang bagi pemandu dan porter, mencakup keselamatan, evakuasi darurat, dan komunikasi krisis. Kemudian, koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Kehutanan, Basarnas, TNI/Polri, BPBD, Balai Taman Nasional, dan Dinas Pariwisata Daerah.

“Edukasi publik untuk wisatawan, terutama turis mancanegara, mengenai pentingnya operator resmi dan peralatan keselamatan. Masyarakat dan wisatawan yang tengah berlibur juga diimbau untuk memilih operator resmi serta pemandu bersertifikat,” katanya.

BACA JUGA:  Upaya Pemerintah Menjaga Kredibel dan Responsif APBN 2025

Tidak hanya itu, ia juga menekankan untuk mematuhi seluruh protokol keselamatan dan tidak menyimpang dari jalur resmi. Bila perlu melaporkan pelanggaran SOP ke nomor WhatsApp 0811‑895‑6767.

“Keselamatan wisatawan adalah tanggung jawab bersama. Tragedi ini harus menjadi momentum untuk memperkuat implementasi SOP secara menyeluruh demi mencegah insiden serupa di masa depan,” ungkapnya.

Laporan : Miswar

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *