Example 970x250

Perlindungan Raja Ampat dari Eksploitasi Industri

Perlindungan Raja Ampat dari Eksploitasi Industri
Menpar Widiyanti, saat menghadiri rapat koordinasi dengan DEN, Kamis, 5 Juni 2025. (Foto: Dok Kemenpar)

JURNAL LENTERA, JAKARTA – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) menegaskan komitmennya untuk melindungi kawasan Raja Ampat dari ancaman eksploitasi industri, menyusul maraknya isu nasional #SaveRajaAmpat yang menjadi sorotan publik.

Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti, menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan pelestarian ekologi dalam pengembangan pariwisata.

“Kita ingin pembangunan, termasuk pariwisata, tetap menjaga keseimbangan antara ekologi, teritori sosial, dan skala ekonomi,” tegas Widiyanti.

Ia menegaskan, Raja Ampat adalah wajah Indonesia di mata dunia. Sehingga, tidak boleh kompromi terhadap keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat adat.

“Semua arah pembangunan Raja Ampat ke depan akan mengacu pada tiga prinsip utama, yaitu keberlanjutan, keadilan sosial, dan ketahanan ekosistem,” katanya.

BACA JUGA: Hariara Pohan Jadi Contoh Nasional, Wamenpar Apresiasi Inovasi Kelola Sampah Jadi Solar dan Bolu

Sejumlah langkah konkret telah dilakukan Kemenpar guna menjaga kelestarian Raja Ampat, di antaranya pada 28 Mei hingga 1 Juni 2025, Kemenpar bersama Komisi VII DPR RI melakukan kunjungan langsung ke Raja Ampat, Papua Barat. Kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat, khususnya komunitas adat, yang secara tegas menolak rencana pemberian izin pertambangan baru.

BACA JUGA:  DPRD Parimo Belum Sepakati Rancangan KUA PPAS 2023

BACA JUGA: Kementerian PU Ajak Masyarakat Jaga Air: Dari Hulu ke Hilir Harus Dikelola Bersama

Komisi VII DPR RI menyatakan akan membawa aspirasi masyarakat ke tingkat nasional, termasuk permintaan evaluasi terhadap izin-izin tambang yang dianggap merusak ekosistem. Komisi VII DPR RI juga menyoroti dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas tambang nikel.

Kemudian, Menpar juga menggelar pertemuan dengan Gubernur Papua Barat Daya, Elisa Kambu, pada Rabu, 4 Juni 2025. Keduanya menyepakati bahwa Raja Ampat harus tetap menjadi kawasan konservasi laut, geopark UNESCO, serta destinasi unggulan nasional, bukan wilayah industri ekstraktif.

Gubernur Papua Barat Daya bahkan menegaskan kebijakan pembangunan daerah akan berpihak pada perlindungan ekosistem dan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal melalui pariwisata berkelanjutan.

BACA JUGA:  PDI-P Beri Sinyal Cawapres Ganjar Diumumkan September 2023

Setelah itu, langkah berikutnya melaksanakan rapat koordinasi dengan Dewan Ekonomi Nasional (DEN), yang digelar Kamis, 5 Juni 2025.

Dalam forum ini, Kemenpar mengusulkan pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Raja Ampat yang akan berfokus pada quality tourism, investasi hijau, dan pariwisata berkelanjutan.

Laporan : Miswar