Usai Dilantik, 44 PTPS Kasimbar di Parigi Moutong Diberikan Pembekalan

Usai Dilantik, 44 PTPS Kasimbar di Parigi Moutong Diberikan Pembekalan
Ketua Panwaslu Kecamatan Kasimbar, Ilham, saat melantik 44 anggota PTPS yang dilaksanakan di aula SMK Negeri 1 Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Senin, 4 November 2024. (Foto: SAMUDIN)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 44 anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) Kecamatan Kasimbar, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, dilantik, Senin, 4 November 2024.

Kegiatan yang dilaksanakan di aula SMK Negeri 1 Kasimbar ini, dihadiri oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Kasimbar, Ilham, sekaligus melantik 44 anggota PTPS. Hadir pula Camat Kasimbar, Azwar H. Daeng Mengudju.

BACA JUGA: Libatkan Kepala Desa dan OPD, Bawaslu Parigi Moutong Sosialisasikan Perannya di Pilkada

Usai dilantik, ke 44 anggota PTPS Kasimbar ini, kemudian diberikan pembekalan sebelum ditugaskan di 44 TPS di 18 desa pada hari Voting Day.

Azwar mengatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah anggota PTPS adalah sebuah keharusan.

BACA JUGA:  Diet Tanpa Alkohol, Rahasia Ketajaman Ronaldo dan Haaland

Menurutnya, anggota PTPS adalah salah satu garda terdepan dalam mengawal pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak, yang akan dilaksanakan pada 27 November 2024.

BACA JUGA: Debat Publik, Ketua KPU Parigi Moutong: Momen Meraih Dukungan Masyarakat

“Anggota PTPS Kasimbar yang sudah dilantik dan diambil sumpahnya ini telah mengemban amanah dan tangungjawab yang besar mengawal jalannya pesta demokrasi,” ujarnya.

Ia berharap, 44 anggota PTPS Kasimbar memiliki skil, memahami regulasi dan membangun kerjasama serta koordinasi dengan KPPS. Selain itu, disiplin dan tunjukan kejujuran dalam menjalan sebuah amanah.

“Inggat, tugas sebagai anggota PTPS melakukan pengawasan serta pencegahan terhadap sebuah  pelangaran. Apalagi, anggota PTPS adalah ujung tombak bagian dari pangawasan. Saya berharap, anggota PTPS Kasimbar tetap menjaga kesehatan,” katanya.

BACA JUGA:  Pria 57 Tahun di Parigi Moutong Hilang saat Berkebun

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *