JURNAL LENTERA, BANGKALAN – Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menegaskan, agar sistem pengawasan dan keamanan Pondok Pesantren (Ponpes) harus diperketat. Menyusul adanya dugaan kasus kekerasan di salah satu Ponpes di Paciran, Lamongan, yang mengakibatkan seorang santri tewas dengan luka lebam di bagian tubuhnya.
Menurut Wapres, tidak hanya pondok pesantren, namun seluruh lembaga pendidikan lainnya juga harus memiliki sistem pengawasan yang ketat terhadap seluruh aktivitasnya.
“Saya minta pesantren itu mengetatkan kembali sistem pengawasan dan keamanan,” ujar Wapres usai melakukan pertemuan dengan ulama pesantren dan tokoh agama se-Madura di Pondok Pesantren Al Anwar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Kamis, 31 Agustus 2023.
Dahulu, diwaktu ia menjadi seorang santri, terdapat petugas-petugas khusus yang fokus menangani tentang keamanan para santri maupun aktivitas belajar mengajar. Oleh karena itu, fungsi keamanan ini lebih diperketat lagi ke depannya, agar kejadian tidak menyenangkan, terutama yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, tidak terulang kembali.
BACA JUGA: Wapres : Pesantren sebagai Pusat Transmisi Ilmu
“Saya minta Menteri Agama mengetatkan itu. Jadi pesantren-pesantren harus bisa mengawasi santrinya dengan baik. Menjaga jangan sampai terjadi perkelahian, apalagi sampai meninggal,” katanya.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur Emil E. Dardak menyampaikan, pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) menangani kasus ini dengan serius.
BACA JUGA: Wapres Melantik 1.627 Pamong Praja Muda IPDN
“Izinkan kami menyampaikan bahwa ini berkaitan dengan lembaga pendidikan. Jadi kita tidak khusus membedakan dikotomi pendidikan berbasis madrasah atau lembaga pendidikan sekolah. Semua permasalahan yang berkaitan dengan lembaga pendidikan harus kita sikapi dengan serius, investigasi yang transparan dan adil kepada semua pihak,” ujarnya.
“Jadi kami akan terus menyampaikan perkembangan tersebut dan harus ada langkah tegas untuk kemudian bisa menjaga siswa,” kata Emil menambahkan.
Laporan : Roy Lasakka Mardani/**
Respon (2)