5 Atlet Batal Berlaga di Kejuaraan Paralayang KTM Celebes Friendly

Paralayang KTM Celebes Friendly Open Gubernur Cup 1 2021, di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parimo yang dibuka secara langsung Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, Jum'at, 26 November 2021. (Foto: Istimewa)

JURNAL LENTERA – Sebanyak lima orang atlet dinyatakan batal berlaga dalam kejuaraan Paralayang KTM Celebes Friendly Open Gubernur Cup 1 2021, di Kecamatan Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah.

“Pendaftaran dibuka secara online. Total pendaftar sebanyak 68 atlet. Yang dinyatakan berhak mengikuti kejuaraan ini hanya 63 atlet. Sedangkan lima atlet lainnya gugur,” ujar Ketua Federasi Aero Sport Indonesia (FASI) Provinsi Sulawesi Tengah, Asgaf, di lokasi kejuaran Paralayang KTM Celebes Friendly Open Gubernur Cup 1 2021, Jum’at, 26 November 2021.

BACA JUGA: Kejurda Atletik dan Open Paralayang Akan Digelar di Parimo

BACA JUGA: FONI Sulteng Lepas Tiga Atlet Ikuti Kejurnas WJOC di Cibodas

Dia menyebutkan, 63 atlet yang dinyatakan berhak berlaga dalam kejuaraan ini berasal dari tujuh provinsi, Sulawesi Tengah 35 orang, Sulawesi Utara 11 orang, Sulawesi Selatan delapan orang, Jawa Barat enam orang, Bali 1 orang, Gorontalo satu orang, dan DKI Jakarta satu orang.

Salah seorang atlet paralayang saat akan melakukan leanding. (Foto: Istimewa)

Hanya saja, Asgaf, tidak menjelaskan secara detail penyebab lima orang atlet yang dinyatakan gugur.

“Itu sesuai hasil registrasi ulang peserta dalam kejuaraan ini, dan telah dibahas dalam rapat final cek,” katanya.

Dia mengatakan, khusus titik utama take off dalam kejuaraan yang telah dibuka secara langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Rusdy Mastura, ini dilaksanakan di Bukit Penasaran Ogolongkop Kecamatan Tinombo.

Sedangkan titik leanding para peserta disisi sebelah utara lokasi objek wisata Lolaro.

“Semoga kegiatan ini berjalan dengan lancer hingga selesai nanti,” pungkasnya. (**)

BACA JUGA: Sebelum Ke Lolaro, Gubernur Sulteng Mampir Ziarah Ke Makam Pahlawan Nasional Tombolotutu

Laporan : Novita Ramadhan

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *