8.000 Hektare Terumbu Karang di Togean Hancur Akibat Destruktif Fishing

Transplantasi karang di Kawasan Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT) Tojo Unauna, Sulawesi Tengah. (Foto: http://ksdae.menlhk.go.id)

JURNAL LENTERA – Kepala Balai Taman Nasional Kepulauan Togean ( BTNKT) Ir. Bustang mengatakan ada 8.000 hektare terumbu karang di Kepulauan Togean yang rusak berat akibat destruktif fishing.

“Sementara ini masih jauh dari harapan kita semua khususnya masyarakat Togean apalagi jika melihat data Balai Taman Nasional dari 13 ribu hektare tutupan karang, ada 8000 hektare terumbu karang yang rusak berat,” jelas Bustang, seperti dikutip dari KabarSelebes.id pada Kamis, 10 Juni 2021.

Dengan begitu kata dia, ada sekitar 60 persen terumbu karang yang rusak dari 13.000 hektare tutupan karang. Sejak tahun 2012 BTNKT lewat transplantasi hanya bisa melakukan recovery seluas tiga hektare.

Kehadiran BTNKT di Kepulauan Togean lewat program besarnya perlindungan dan pengamanan, pelestrian lingkungan, dan pemanfaatan nampaknya belum bisa secara signifikan menyelesaikan problematika yang ada di Togean. Malpraktik dalam penangkapan ikan masih marak terjadi yang menyebabkan tingkat kerusakan terumbu karang kian meluas.

Meski begitu, pihak BTNKT kata Bustang, hingga saat ini terus melakukan penindakan pelaku destruktif fishing di sekitar kawasan. Dia bilang, di tahun 2020 berdasarkan data ada 12 orang yang berhasil diamankan dan di tahun 2021 ada sebanyak lima orang.

“Kemudian ada juga pelaku yang kami tangani anak di bawah umur selama ini cuman 1 sampai tiga orang,” kata Bustang.

Sebagai informasi, Kepulauan Togean sejak tahun 2004 ditetapkan menjadi kawasan Taman Nasional berdasarkan SK penunjukan Menteri Kehutanan. Penetapan ittu tidak lepas dari pro dan kontra dari masyarakat. Bahkan sampai hari ini masyarakat masih dihadapkan dengan masalah zonasi baik di laut maupun di hutan.

Sumber : KabarSelebes.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *