JURNAL LENTERA, BANGGAI – Kepolisian Sektor(Polsek) Luwuk jajaran Polres Banggai mengamankan empat orang remaja berinisial RM (22 tahun), AS (19 tahun), RH (19 tahun), dan KL (17 tahun) usai memalak sejumlah kendaraan yang melintas di jalur trans sulawesi Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara sekitar pukul 21.00 WITA, pada Jum’at malam, 3 Maret 2023.
Menurut Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma, penangkapan keempat remaja ini berdasarkan laporan masyarakat yang merasa resah.
Pada saat diamankan, keempat remaja ini dalam kondisi mabuk usai mengkomsumsi minuman keras jenis cap tikus.
“Mereka ini warga di Desa Biak, Kecamatan Luwuk Utara,” ujar Agung, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 4 Maret 2023.
BACA JUGA: 4 Remaja Pelaku Pencurian di Banggai Nyaris Diproses Hukum
Usai diamankan, keempat remaja ini langsung digelandang ke Mapolsek Luwuk.
Dari hasil interogasi, keempat remaja ini mengaku aksi memalak sejumlah kendaraan yang melintas tersebut hanya untuk meminta rokok.
BACA JUGA: Basarnas Evakuasi 44 Orang Penumpang Kapal di Banggai Laut
Keempat remaja ini, kata dia, akan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatan yang sama.
Namun, salah satu dari keempat remaja berinisial AS terlibat aksi pengeroyokan di Desa Biak pada 2022.
“Persoalan ini akan kami koordinasikan dulu dengan Satreskrim Polres Banggai untuk proses selanjutnya,” pungkasnya.
Sumber : Humas Polres Banggai











Respon (2)