Ragam  

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong: Ketidakatifan Rapat Anggota Bukan Tolak Ukur Aktifnya Koperasi

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong: Ketidakatifan Rapat Anggota Bukan Tolak Ukur Aktifnya Koperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Parigi Moutong Sofiana. (Foto: MULTAZAM/JurnalLentera.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Sebanyak 225 Koperasi yang tersebar dibeberapa wilayah di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diketahui jarang melakukan rapat anggota tahunan yang sudah menjadi forum kekuasaan tertinggi dalam koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong Sofiana mengatakan, kondisi tersebut tidak seharusnya dijadikan tolak ukur aktifnya sebuah koperasi.

BACA JUGA: Kepala Dinas Koperasi dan UKM Parigi Moutong Optimis Bisa Entaskan Kemiskinan Melalui UMKM

Dari 225 koperasi yang tersebar dibeberapa wilayah di Parigi Moutong, kata dia, hanya terdapat 80 koperasi yang melaksakan rapat anggota tahunan.

“225 koperasi itu memiliki akta notaris, jadi kita tidak bisa menyebutkan bahwa koperasi tersebut tidak beroperasi dengan baik. Hanya rapat anggota tahunan yang mungkin jarang meraka lakukan,” ujar Sofiana, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 26 Juni 2024.

BACA JUGA:  Isu Jalur KEK Miliki Kandungan Nikel Tidak Benar, Bupati Samsurizal: Masyarakat Jangan Terprovokasi

BACA JUGA: Gernas BBI di Parigi Moutong, Ajang Mengantar Produk UMKM Menembus Pasar Nasional

Ia mengatakan, keberadaan koperasi tidak hanya difokuskan pada UKM. Sebab dalam Klarifikasi Buku Lapangan Usaha Indonesia (KLBI) terdapat beberapa sektor yang juga difokuskan oleh pihak koperasi seperti sektor pertanian dan perdagangan. Maju mundurnya sebuah koperasi sangat bergantung pada hubungan ketua koperasi, badan pengawas, dan anggota.

“Tiga unsur tersebut merupakan kunci utama dalam maju mundurnya suatu koperasi,” katanya.

Terkait masalah yang dihadapi koperasi tersebut, kata dia, organisasi perangkat daerah (OPD) yang dipimpinnya itu hanya tidak dapat melakukan intervensi. Melainkan hanya memberikan pembinaan dan pengawasan.

“Untuk masalah keuangan dan lainnya, kami tidak dapat melakukan intervensi,” pungkasnya.

BACA JUGA:  Ditlantas Polda Sulteng Kini Miliki Gedung Analisis Penyebab Kecelakaan

Laporan : Moh. Reza Fauzi

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *