Janji Tindak Aktivitas PETI, Kapolres Parigi Moutong: Ini Bukan Setingan

Kapolres Parigi Moutong soal Desakan Penutupan Tambang Emas Ilegal
Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha. (Foto: ROY LASAKKA/JURNALLENTERA.com)

JURNAL LENTERA, PARIGI MOUTONG – Kapolres Parigi Moutong, AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, berjanji akan segera melakukan penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Hendrawan mengakui polemik PETI di Parigi Moutong yang semakin marak telah dititipkan Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) kepada dirinya pada saat Serah Terima Jabatan (Sertijab).

Menindaklanjuti hal itu, kata dia, pihaknya akan segera menindak tegas seluruh aktivitas PETI di Parigi Moutong dalam waktu dekat. Namun, ia menyebutkan kapan waktu pelaksanaan penindakan tersebut.

BACA JUGA: Kapolda Sulteng Sebut Kapolres Parigi Moutong Baru Sudah Dititipi Kasus Tambang Emas Ilegal

“Kalau saya sampaikan kapan waktu penindakan PETI yang akan kami lakukan, tentunya ada hal-hal lain. Jangan pada saat kami bergerak, mereka tidak ada di lapangan. Jangan nanti masyarakat berasumsi penindakan yang kami lakukan hanya setingan,” ujar Hendrawan di Parigi, Selasa, 20 Mei 2025.

BACA JUGA:  Banjir Bandang di Torue Berstatus Tanggap Darurat

BACA JUGA: Pesan Kapolda Sulteng saat Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Ia mengaku jika semuanya telah siap, pihaknya segera melakukan penindakan yang dilaksanakan dengan melibatkan beberapa pihak. Termasuk pihak Polda Sulteng.

Ia lantas berjanji akan menyampaikan hasil penindakan PETI tersebut setelah selesai dilaksanakan.

“Untuk waktunya, akan kami sampaikan setelah selesai kegiatan penindakan,” tegas Hendrawan.

Laporan : Roy Lasakka Mardani