JURNAL LENTERA, PARIGI MOUOTNG – Tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan telah melakukan penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kamis, 22 Mei 2025.
Saat melakukan penertiban, tim gabungan Polres Parigi Moutong yang dipimpin Kapolres AKBP Hendrawan Agustian Nugraha, dan Polda Sulteng mengamankan alat berat. Namun, belum diketahui secara pasti berapa jumlah alat berat yang diamankan.
Begitu pula dengan peralatan penambang ilegal lainnya berupa talang jumbo. Berdasarkan informasi yang dihimpun, turut diamankan polisi.
BACA JUGA: Janji Tindak Aktivitas PETI, Kapolres Parigi Moutong: Ini Bukan Setingan
Bahkan, tim gabungan polisi juga dikabarkan mengamankan 14 orang Warga Negara Asing (WNA) asal China yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI di Desa Kayuboko.
BACA JUGA: Kapolda Sulteng Sebut Kapolres Parigi Moutong Baru Sudah Dititipi Kasus Tambang Emas Ilegal
Kabarnya, 14 orang WNA tersebut diamankan di dua tempat terpisah, yakni di Hotel Ekonomi Desa Bambalemo, Kecamatan Parigi dan di sebuah penginapan di Desa Lebo.
Kasi Humas Polres Parigi Moutong, IPTU Sumarlin, yang dikonfirmasi membenarkan adanya penertiban aktivitas PETI di Desa Kayuboko.
Ia juga membenarkan, tim gabungan Polres Parigi Moutong dan Polda Sulteng mengamankan sebanyak 14 orang WNA asal China.
Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti ke 14 WNA asal China tersebut diamankan di Polda Sulteng atau Polres Parigi Moutong.
Ia juga mengaku belum dapat memberikan keterangan secara rinci. Sebab, masih menunggu informasi dan perintah selanjutnya.
“Pak Kapolres masih di lokasi PETI, karena giat penertiban masih sementara berlangsung. Jadi saya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut,” ujar Sumarlin yang dikonfirmasi via telepon WhatsApp.
Laporan : Deni Rinaldi/Roy Lasakka Mardani
Respon (1)